Logo Header Antaranews Jateng

Halangi Temui Anak, Putra Bos Gudang Garam Diadukan ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2015 12:28 WIB
Image Print
ILUSTRASI. (FOTO ANTARA News)
Aida Noplie didampingi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Gagas Nugraha di Semarang, Senin.

"Sebelumnya sudah mengadu ke Mabes Polri, namun diarahkan ke Polda Jawa Tengah," kata Arist.

Dari hasil pertemuan ini, lanjut dia, Polda Jawa Tengah bersedia untuk memfasilitasi Aida untuk bertemu suaminya guna membahas masalah tersebut.

"Penyidik akan memfasilitasi, dalam waktu dekat," katanya.

Ia mengungkapkan Aida sudah sekitar tiga tahun tidak bisa bertemu anaknya.

Dalam permasalahan ini, Andy Setiawan dan Aida Noplie Chandra dikaruniai dua anak, yakni Ritchie Anderson Tjhin dan Rachel Allison Tjhin.

Andy memperoleh hak asuh untuk Ritchie, sedangkan Rachel tinggal bersama ibunya setelah bercerai.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Gagas Nugraha menegaskan kepolisian terbuka dalam menangani permasalahan yang terjadi ini.

"Kami akomodasi semua masukan, agar pelapor tahu kendala dan hambatannya," katanya.

Ia menjelaskan tidak semua pengaduan yang masuk bisa ditindaklanjuti ke ranah pidana.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024