Logo Header Antaranews Jateng

Komnas HAM minta jangan halangi keadilan di kasus Iwan Budi

Jumat, 28 Oktober 2022 15:06 WIB
Image Print
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai bertemu Kapolrestabes Semarang di Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta jangan sampai terjadi upaya menghalangi keadilan atau "obstruction of justice" dalam penyelidikan kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus.

"Kalau ada informasi saya kira penting untuk disampaikan kepada kepolisian agar tidak terjadi 'obstruction of justice' oleh siapa pun," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai bertemu Kapolrestabes Semarang di Semarang, Jumat.

Menurut dia, keluarga almarhum Iwan Budi berhak untuk segera mendapat keadilan dalam perkara ini.

Komnas HAM, kata dia, berkomitmen untuk ikut membantu agar perkara ini terang.

Ia mengakui ada kendala dalam pengungkapan perkara ini, seperti adanya beberapa pihak yang belum memberikan keterangan.

Menurut dia, kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dengan menghadirkan saksi-saksi tambahan.

Ia menambahkan Komnas HAM akan mengupayakan koordinasi dengan institusi terkait dalam penanganan perkara tersebut.

Termasuk, lanjut dia, koordinasi dengan Panglima TNI tentang adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam perkara pembunuhan ASN yang jasadnya dibakar di kawasan Pantai Marina Semarang itu.



"Kalau perlu kami koordinasikan dengan Panglima TNI sehingga kalau ada keterlibatan bisa ditindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 8 September 2022.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan korupsi sertifikasi aset.

Dalam penyelidikan perkara ini, Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro telah memeriksa dua oknum TNI diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

Namun, Pomdam IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan dua oknum TNI tersebut dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus, yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang

Baca juga: Kapolrestabes Semarang : Saksi kunci pembunuhan Iwan Budi tak layak dilindungi LPSK
Baca juga: Iwan Budi dapat kenaikan jabatan sebelum tewas dibunuh
Baca juga: Oknum dalam kasus Iwan Budi dekat dengan mantan wali kota


 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024