Logo Header Antaranews Jateng

Jateng-Belanda Susun Rencana Induk Penanganan Abrasi

Senin, 19 Oktober 2015 16:56 WIB
Image Print
Ilustrasi - Nelayan melintas di depan bongkahan bangunan rumah yang porak poranda akibat abrasi. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ed/foc/15.
"Penanganan abrasi di Jateng seperti di Demak dan Semarang perlu 'master plan' terintegrasi berbagai aspek antara lain, penurunan tanah, 'natural development' dengan mangrove, 'floating structure', serta konsistensi pengambil keputusan," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin.

Ganjar menjelaskan bahwa penyusunan rencana induk penanganan abrasi itu melibatkan sejumlah perguruan tinggi di Jateng, sedangkan tim Belanda diwakili Profesor John Helmer dari Universitas Rotterdam dan Technology of University Delft.

"Sejumlah perguruan tinggi Jateng juga terlibat dalam proyek ini adalah Universitas Diponegoro, Universitas Islam Sultan Agung, dan Universitas 17 Agustus Semarang," ujarnya.

Ganjar mengatakan bahwa tim ahli dari Belanda akan datang ke Indonesia pada November mendatang guna kepentingan menghimpun data terkait dengan penyusunan rencana induk penanganan abrasi.

"Selain menghimpun data, kedatangan tim ahli Belanda juga untuk menghadiri kontes rancang bangun 'floating structure' di daerah Tambaklorok Semarang," katanya.

Ganjar mengungkapkan bahwa saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Belanda beberapa waktu lalu dibahas mengenai pemanfaatan laut dengan konsep mengambang.

"Tim Belanda menawarkan model-model desain pengembangan wilayah di laut seperti menanam di laut, rumah di laut, dan pusat-pusat aktifitas di laut, bahkan rumah-rumah yang dibangun dengan mengambang dilaut," ujarnya.

Menurut Ganjar, paparan tersebut sangat inspiratif bagi pemanfaatan ruang di laut.

"Apalagi pemanfaatan ruang laut ini juga sejalan dengan kewenangan Provinsi Jateng dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 yakni pemprov memiliki otoritas untuk mengatur dan memanfaatkan potensi wilayah laut sampai 12 mil kecuali untuk minyak dan gas bumi," katanya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024