Polda Metro Bekuk Aktor Sandy Tumiwa
Kamis, 26 November 2015 12:37 WIB
Krishna mengatakan petugas menangkap Sandy saat menginap di rumah kos "Lega Resident" kawasan Palmerah Jakarta Barat.
Mantan suami artis Tessa Kaunang itu diduga mendirikan perusahaan investasi bernama PT CSM Bintang Indonesia untuk menampung uang dari pemodal.
Kemudian, Sandy bersama seorang temannya memutarkan uang senilai Rp7 miliar melalui trading forex hingga mengalami kerugian.
Awalnya Sandy menjanjikan keuntungan 18 persen hingga 45 persen bagi penanam modal pada PT CSM Bintang Indonesia.
Namun, tersangka Sandy tidak dapat memenuhi janjinya maupun mengembalikan uang invetasi milik pemodal yang dikumpulkan sejak 2012.
Sejumlah investor kerap menagih janji Sandy, namun aktris tersebut menghindar dan menghilang selama tiga tahun.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024