Sufmi Dasco: MKD Akan Kerja Cepat
Jumat, 4 Desember 2015 10:14 WIB
Setelah memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin yang berakhir hingga Jumat dini hari, menurut dia, MKD melakukan internal secara tertutup yang kemudian memutuskan akan memanggil Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai teradu, pada Senin (7/12).
Menurut Dasco, MKD juga memperhatikan aspirasi publik yang menginginkan MKD juga memeriksa Setya Novanto.
Sebelumnya, MKD menjadwalkan memanggil Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, untuk diperiksa sebagai saksi pada sidang MKD, Kamis (3/12).
Namun, hanya Maroef Sjamsoeddin yang memenuhi panggilan, sedangkan Riza Chalid tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar negeri.
Ketika ditanya, kapan Riza Chalid akan dipanggil, Sufmi mengatakan, MKD akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Riza Chalid pada Jumat ini.
"MKD menjadwalkan akan memanggil yang kedua pada Selasa atau Rabu mendatang," katanya.
Sebelumnya, sidang MKD sudah memeriksa pengadu yakni Menteri ESDM, Sudirman Said, pada Rabu (2/12) serta Presiden Direktur PT FI, Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi pada Kamis (3/12).
Pewarta : Antaranews
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024