TPM: Usut Kasus Pencatutan Nama Ustaz Ba'asyir
Rabu, 16 Desember 2015 15:49 WIB
Mahendradatta mengatakan hal itu kepada wartawan di Dermaga Wijayapura (penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan, red.), Cilacap, usai mengunjungi terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Batu, Pulau Nusakambangan.
Dia mengakui bahwa ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengopinikan Ustaz Ba'asyir kembali, baik melalui corong orang yang mengaku sebagai orang dalam, orang yang pernah besuk, dan sebagainya.
Ia mengatakan jika ada orang-orang yang mencoba-coba mengatasnamakan Ustaz Ba'asyir untuk bicara selain urusan peninjauan kembali atau urusan hukum dengan maksud memprovokasi orang lain, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban orang tersebut.
"Selain dia akan kami minta pertanggungjawabannya, kami juga minta aparat untuk melakukan tindakan terhadap mereka yang memakai nama Ustaz Ba'asyir," tegasnya.
Ia mengharapkan perjuangan atau perlawanan hukum yang dilakukan ustaz Ba'asyir melalui PK benar-benar murni sebagai perjuangan hukum dan tidak dipengaruhi oleh berbagai macam opini.
"Mau itu opini ISIS, mau itu opini teroris, atau opini apapun, itu tidak lagi. Kami mohon kepada pihak-pihak tertentu, untuk sementara ini dan seterusnya, tidak lagi pakai atau jual-jual nama Ustaz Ba'asyir untuk pernyataan-pernyataan lain, jika ada yang tidak terima, ya akan kita hadapi secara hukum," katanya.
Dia meminta agar tidak ada lagi orang yang mencampuri upaya hukum yang sedang dilakukan ustaz Ba'asyir dengan pernyataan-pernyataan atau opini lainnya.
"Dukung-mendukung, katanya ustaz mendukung ini, ini, dan sebagainya. Terus terang kenapa saya harus bicara ini, karena dari media-media luar negeri, seakan memojokkan ustaz terkait dengan ISIS, kejadian di Prancis, dan sebagainya. Ustaz sudah lama di dalam (penjara), mau dibikin seperti itu lagi, dengan laporan-laporan jahatnya itu," katanya.
Ia menegaskan jika ada orang-orang yang berbicara mengatasnamakan Ustaz Ba'asyir selain masalah peninjauan kembali, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menuntut dan melaporkannya ke aparat yang berwenang.
"Kalau mau dicoba, 'marhaban', silakan," tegasnya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025