Logo Header Antaranews Jateng

Pelaksana Proyek Stadion Bhumi Phala Diputus Kontrak

Senin, 1 Februari 2016 15:37 WIB
Image Print
Sejumlah atlet tuna netra dibantu pendamping beradu cepat pada nomor lari 200 meter Pekan Olah Raga Tuna Netra Provinsi (Portuprov) di stadion Bhumi Phala Temanggung, Jateng. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ed/mes/14
Bupati Temanggung, Bambang Sukarno di Temanggung, Senin, mengatakan rekanan tersebut terpaksa diputus kontrak karena pembangunan stadion tidak selesai sesuai kesepakatan meskipun telah dilakukan perpanjangan 50 hari.

"Kami putus kontrak, konsekuensinya tentu pelaksananya kami 'black list'," katanya.

Ia menuturkan pemkab tengah mengkaji berapa persen bangunan yang sudah selesai dan berapa besar yang harus dibayarkan pada pelaksana.

"Nanti ada penilain dari BPKP untuk melihat berapa yang harus dibayar kepada pelaksana proyek," katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Stadion Bhumi Phala Temanggung, Didik Nuryanto mengatakan PT Depayana Barokah Indah telah diputus kontrak karena pada Selasa (26/1) pukul 00.00 WIB rekanan tersebut tidak bisa menyelesaikan pembangunannya.

"Namannya kurang tetap kurang, baik satu persen atau dua persen tetap kurang, apalagi masih sepuluh persen masih jauh dari kata selesai," katanya.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Temanggung, Bagus Pinuntun, mengatakan jika memang tidak jadi 100 persen maka pelaksana proyek diputus kontrak.

Menurut dia selain pembangunan stadion, saat ini ada beberapa proyek di Kabupaten Temanggung yang belum selesai dan masih dalam waktu perpanjangan 50 hari, antara lain pembangunan Pasar Candiroto , Gedung DPPKAD, dan pembangungan Gedung Disdukcapil.

Ia menuturkan jika dalam perpanjang 50 hari pembangunan beberapa proyek tersebut belum selelsai maka juga dilakukan putus kontrak.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024