Dicurigai Warga, Pembobolan ATM Digagalkan Petugas Gabungan
Selasa, 16 Februari 2016 11:06 WIB
Ia mengatakan bahwa terungkapnya kasus percobaan pembobolan mesin ATM itu berawal dari kecurigaan warga yang selanjutnya dilaporkan kepada petugas satuan pengamanan (satpam) perguruan tinggi swasta tersebut.
Menurut dia, satpam selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Pengamanan Objek Vital Polres Banyumas yang ditindaklanjuti bersama petugas Polres Banyumas dan Kepolisian Sektor Sokaraja dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Sesampainya di TKP, petugas menemukan tersangka yang sedang melakukan percobaan pembobolan ATM tersebut," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, petugas segera menangkap dua tersangka, yakni AWP (23) dan SO (24), keduanya warga Grumbul Petir, Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Banyumas.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pintu brankas mesin ATM dengan nomor mesin S1EPWOA032, sebuah linggis ukuran 30 centimeter, satu buah linggis berbentuk huruf "T", satu buah obeng plus (kembang) warna kuning, satu buah obeng minus warna bening, satu buah tas warna hitam merek "DZLAB", dua buah topi, dua buah penutup wajah, dua buah jaket warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam berpelat nomor R-2250-BE.
Kedua tersangka berikut barang bukti segera dibawa ke Markas Polres Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Polsek Sokaraja.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, indikasinya kedua tersangka pernah melakukan aksi kejahatan serupa. Kami akan kembangkan terus," kata Rio sembari mengatakan jika kedua tersangka pernah melakukan tindak pidana.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024