360 Eks Anggota Gafatar Tunggu Jemputan Pemprov Daerah Asal
Selasa, 1 Maret 2016 17:56 WIB
Menurut Haerudin, mantan Gafatar tersebut sudah lima pekan berada di asrama haji tersebut. Mereka mayoritas dari warga Sumantera Utara (Sumut) sebanyak 302 orang, 20 orang dari Jateng, 15 orang asal DKI Jakarta, dan sisanya asal Aceh, Banten Sulawesi Selatan.
Pemprov Jateng sudah memberikan kelonggaran, jika pemerintah daerah belum siap menjemput, maka keluarga mantan Gafatar boleh melakukan penjemputan.
Ia menjelaskan Pemprov terkait sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jateng dapat dijemput oleh keluarganya dengan syarat mendapatkan surat rekomendasi dari pemerintah masing-masing.
"Mantan Gafatar dapat dijemput keluarganya dengan membawa surat rekomendati dari Pemprov terkait," katanya.
Namun, mantan Gafatar tersebut banyak yang masih menunggu dijemput oleh pemerintah daerah masing-masing.
Pihaknya sudah berkoordinasi Pemprov terkait, dan mereka sudah menyatakan akan menjemput kembali ke daerahnya masing-masing. Namun, Pemprov mungkin sedang mempersiapkan biaya penjemputan ke Donohudan.
Menurut dia, mantan Gafatar yang sudah tidak memiliki tempat tinggal dan keluarga daerah asal, mereka diizinkan pulang ke kampung mantan anggota lainnya.
Kendati demikian, mantan Gafatar jika ditolak pulang ke daerahnya mereka untuk sementara masih dapat ditampung di Asrama Haji Donohudan.
"Kami akan bantu jalan keluarnya untuk mencarikan sanak saudaranya di daerah lainnya," katanya.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2025