Buntut Panama Papers, Uni Eropa Bentuk Daftar Hitam Surga Pajak
Minggu, 24 April 2016 06:48 WIB
Setelah skandal bocornya belasan juta dokumen dalam Panama Papers, Komisioner Pajak Uni Eropa Pierre Moscovici mendesak negara-negara Uni Eropa untuk mencapai kompromi dan membentuk daftar bersama dengan sanksi yang sama kepada surga pajak demi memerangi penghindaran pajak.
Saat ini ke-28 negara anggota Uni Eropa memiliki daftar nasional sendiri-sendiri menyangkut pajak dan bebas memutuskan apakah langkah pembatasan perlu diterapkan.
"Ada dukungan bulat untuk membentuk daftar hitam bersama surga pajak Uni Eropa akhir musim panas nanti," kata Moscovici kepada wartawan pada ujung rapat para menteri keuangan Uni Eropa di Amsterdam.
Para menteri keuangan Uni Eropa mendukung rencana ini, kata Menteri Keuangan Belanda Jeroen Dijsselbloem.
Namun perundingan diperkirakan bakal rumit dan jumlah yurisdiksi yang dimasukkan ke daftar hitam ini belum jelas. Rencana memiliki daftar bersama Uni Eropa itu bukan hal baru, cuma telah lama terhalang oleh kepentingan nasional yang berbeda-beda.
Para menteri Uni Eropa juga sepakat untuk secara otomatis bertukar informasi mengenai para pemilik perusahaan demi meningkatkan transparansi dan menekan pengemplangan pajak.
Komisi Eropa juga akan mempresentasikan proposal-proposal legislatif baru dalam beberapa bulan ke depan untuk menindak keras bank-bank dan para penasihat pajak yang membantu nasabah mereka menyembunyikan uang di luar negeri.
Aturan untuk meningkatkan transparansi terhadap pemilik perusahan dan trust juga tengah disusun, demikian Reuters.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024