Akom Harap Perbaikan Tata Niaga Vaksin dan Obat, Pelaku Diproses Hukum
Kamis, 28 Juli 2016 16:10 WIB
"Terkait 14 rumah sakit pelayanan kesehatan yang terlibat penggunaan vaksin palsu, DPR RI berharap ditindaklanjuti dan mengharapkan perbaikan tata niaga vaksin dan obat," kata Ketua DPR RI.
Ade Komarudin meminta dilakukan pengawasan yang ketat dan juga para pelaku upaya pemalsuan vaksin menjalani proses hukum.
Upaya preventif pemerintah, kata Ade sangat diperlukan sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi.
DPR RI, kata Ade, juga mengapresiasi langkah pemerintah melakukan vaksin ulang bagi anak-anak yang diduga mendapatkan vaksin palsu.
Tim Pengawas
Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis siang tersebut, juga diputuskan pembentukan tim pengawas kasus vaksin palsu yang beranggotakan 25 orang.
Sejumlah anggota DPR RI yang masuk dalam tim tersebut antara lain Dede Yusuf, Imam Suroso, Eddy Kusuma Wijaya, Alex Indra Lukman dan Abidin Fikri.
Tim tersebut diharapkan bisa bekerja mengawasi upaya penanganan kasus vaksin palsu.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024