Akom: Pemberantasan Korupsi tidak Mengenal siapapun
Senin, 19 September 2016 14:36 WIB
"Selaku sama-sama pimpinan lembaga negara tentu saya sangat merasa prihatin dan cukup kaget tetapi saya ingin mengambil hikmah dalam peristiwa ini," kata Ade di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, peristiwa itu menjadi hikmah bagi para anggota DPR bahwa pemberantasan korupsi tidak mengenal siapa pun, termasuk lembaga-lembaga negara bukan hanya teman-teman di DPR.
Menurut dia, anggota DPR harus benar-benar bekerja sebaik-baiknya dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau "clean and good governance".
"Tidak usah takut kalau kita bekerja dengan baik sesuai dengan norma clean and good governance, ya insya Allah kita akan selamat menjadi pejabat negara sepanjang kita mengemban tugas amanat dari rakyat itu," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai, peristiwa yang dialami Irman, secara politik pastinya akan berpengaruh kepada keinginan teman-teman DPD untuk memberikan penguatan terhadap eksistensi lembaganya.
Dia mengatakan, secara pribadi dirinya setuju dengan anggota DPD bahwa lembaga itu harus diberikan penguatan, tetapi dengan kejadian ini pasti akan menimbulkan satu pemikiran bahwa penguatan itu bisa menjadi kekhawatiran bagi publik.
"Padahal seharusnya kita tidak boleh hanya karena persoalan kasus orang per orang kemudian digeneralisir kepada lembaga. Berbeda antara lembaga dengan orang per orang itu," katanya.
Karena itu dia menilai, tidak bisa menyamakan antara keinginan memperkuat institusi kemudian diurungkan karena ada anggotanya terjerat kasus hukum.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) dan dua lainnya yakni XSS dan MNI sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
KPK menetapkan status tersangka pada tiga orang yakni XSS, MNI dan IG terkait tindak korupsi pada penyelenggara negara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).
Dia menjelaskan kronologis dimulai ketika KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jumat malam.
Kejadian bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat (16/9) pukul 22.15 WIB.
Kemudian sekitar Sabtu (17/9) pukul 00.30 WIB, ketiganya keluar dari rumah IG dan tim KPK menghampiri ketiganya ketika berada di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah IG.
"Petugas KPK kemudian meminta mereka untuk masuk kembali ke dalam rumah dan meminta agar IG menyerahkan bungkusan berisi uang yang berasal dari XSS dan MNI," ungkap Agus.
Bungkusan tersebut ternyata merupakan uang senilai Rp100 juta yang merupakan uang jasa rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024