Pangdam Brawijaya: Oknum TNI "Tameng" Dimas Kanjeng
Sabtu, 1 Oktober 2016 13:56 WIB
"Saat hendak menggerebek padepokan itu (22/9), pihak Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan kita karena ada beberapa oknum TNI di sana," katanya di sela silaturahim bertajuk Cangkrukan Pangdam V/Brawijaya dengan Insan Pers di kediaman Pangdam V/Brawijaya di Surabaya, Jumat malam.
Namun, ia tidak tahu persis data oknum TNI secara rinci, karena Polda yang tahu datanya. "Yang jelas, koordinasi itu sangat penting agar tidak ada benturan TNI-Polri saat penangkapan pimpinan tertinggi Padepokan Dimas Kanjeng itu," katanya.
Sebelumnya, jajaran Polda Jatim menyatakan dua korban pembunuhan yang dilakukan "Tim Pelindung Dimas Kanjeng" itu terjadi atas perintah Taat Pribadi dengan melibatkan sembilan pelaku yang hampir separo dari pelaku merupakan oknum TNI yang disersi.
Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua PWI Jatim Akhmad Munir, Ketua AJI Surabaya Prasto Wardoyo, dan pimpinan media massa lokal dan nasional itu, Pangdam Brawijaya menyatakan pihaknya tidak ingin menutupi keterlibatan oknum TNI dalam kasus Dimas Kanjeng.
"Tidak ada yang ditutupi, apakah mereka masih aktif di TNI atau pecatan, maaf, kami tidak mengetahui, karena Polda Jatim yang tahu datanya. Cuma, mereka dijadikan tameng saja agar Dimas Kanjeng disegani orang," kata jenderal berbintang dua yang pernah lima tahun bertugas di Papua itu.
Oleh karena itu, ia berharap kerja sama TNI-Polri di Jatim akan dapat menuntaskan kasus yang dapat mencoreng nama institusi itu, karena itu ia mendukung langkah Polda Jatim dalam bertindak tegas, termasuk penggerebekan yang melibatkan Wakapolda Jatim dan Komandan Kodim setempat.
Tersangka Penipuan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono menjelaskan jajaran Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Proboliggo, yakni Taat Pribadi, sebagai tersangka.
"Setelah ditangkap pada 22 September lalu dan melalui serangkaian pemeriksaan hingga diyakini keterlibatan dengan bukti yang ada, maka penyidik akhirnya menetapkan pimpinan padepokan itu sebagai tersangka dalam kasus penipuan," katanya.
Dalam kasus penipuan terkait penggandaan uang itu, pihak Polda Jatim telah menerima dua laporan korban yang merasa ditipu miliaran rupiah oleh tersangka dengan praktik mirip "multi level marketing" (MLM) itu.
"Untuk kasus pembunuhan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan sembilan pelaku pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah (pengurus Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas) dengan tersangka Taat Pribadi, terutama bunyi perintah itu," katanya.
Tentang cara Taat Pribadi menggandakan uang hingga miliaran rupiah tidak ada yang tahu persis, namun ada tiga korban penipuan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu yang sudah melapor ke polisi.
Satu korban penipuan melapor ke Mabes Polri dan dua lagi korban melapor ke Polda Jatim, diantaranya korban atas nama Suprayitno. Nilai penipuan yang dilaporkan itu mencapai Rp830 juta dan Rp1,5 miliar. Ada pula korban dari luar Jawa yang belum melapor ke polisi.
Taat memang membuka praktik penggandaan uang dengan sistem "multi level marketing" (MLM) yakni per orang menyetor uang Rp25 juta dan dikumpulkan kepada orang kepercayaannya, diantaranya Abdul Gani dan Ismail Hidayah yang akhirnya terbunuh itu.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024