Logo Header Antaranews Jateng

OCBC NISP Siap Terima Dana Repatriasi

Jumat, 14 Oktober 2016 14:58 WIB
Image Print
Amnesti Pajak (ANTARA Foto)
Semarang, Antara Jateng - Bank OCBC NISP siap menerima dana repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak.

"Sebagai bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai 'gateway' program amnesti pajak di akhir bulan September, kami mulai aktif untuk amnesti pajak tahap kedua," kata Region Head Jateng Network Group OCBC NISP Esther di Semarang, Jumat.

Meski baru ditunjuk, pihaknya optimistis akan banyak dana repatriasi yang masuk ke OCBC NSIP mengingat ada beberapa keunggulan dibandingkan dengan bank 'gateway' yang lain.

"Salah satu keunggulannya adalah cakupan kami sampai tingkat regional. OCBC NISP berkantor pusat di Singapura, kita tahu banyak orang Indonesia yang menempatkan dana di luar negeri, salah satunya Singapura," katanya.

Keunggulan Singapura adalah merupakan negara pusat perdagangan, wisata, hiburan, kesehatan, dan pendidikan.

Selain itu, OCBC NISP juga memiliki kantor cabang di beberapa negara lain, di antaranya Malaysia dan Tiongkok.

Ia mengatakan kemudahan bagi nasabah ketika ingin melakukan transaksi ke luar negeri dapat dilakukan dengan mudah dan bebas biaya transfer.

Bbank tersebut, katanya, sudah berada di Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) tiga sehingga sudah cukup lama di Indonesia.

"Kami merupakan bank lokal tertua keempat di Indonesia, sudah 75 tahun di Indonesia. Total aset kami mencapai Rp130 triliun. Dengan kinerja yang baik ini harapan kami investor akan mempercayakan dananya kepada kami," katanya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024