Logo Header Antaranews Jateng

Perludem: Penaikan Bantuan Parpol Secara Gradual

Rabu, 19 Oktober 2016 10:35 WIB
Image Print
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kanan) dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kiri) memberikan keterangan pers terkait peluncuran Kompetisi Aplikasi Pilkada Serentak Code For Vote 4.0 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (28/10). KPU dan Perl
Semarang, Antara Jateng - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memandang perlu ada penaikan bantuan keuangan untuk partai politik secara gradual hingga mencapai 30 persen dari kebutuhan parpol.

"Kami mengusulkan penaikan bantuan keuangan negara untuk parpol secara bertahap tiap tahun, yakni mulai 10 persen pada tahun 2016, 15 persen, hingga 30 persen dari kebutuhan parpol pada tahun 2019," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Rabu.

Sebelumnya, Titi Anggraini mengatakan bahwa bantuan keuangan hanya 1,32 persen dari total kebutuhan parpol per tahun. Bahkan, jumlah bantuan keuangan parpol sebesar Rp108,00 per suara/tahun selama ini dianggap terlalu kecil oleh parpol.

Ia mencontohkan PDI Perjuangan yang meraih 109 kursi DPR RI (23.681.471 suara) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendapat subsidi sebesar Rp2.557.598.868,00; Partai Golkar sebanyak 91 kursi (18.432.312 suara) sebesar Rp1.990.689.696,00; dan Partai Gerindra sebanyak 73 kursi (14.760.371 suara) sebesar Rp1.594.120.068,00.

Partai lainnya yang juga mendapat bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni Partai Demokrat yang meraih 61 kursi (12.728.913 suara) Rp1.374.722.604,00 dan PAN sebanyak 49 kursi (9.481.913 suara) mendapat bantuan sebesar Rp1.024.015.068,00.

Selanjutnya, PKB sebanyak 47 kursi (11.298.957 suara) mendapat subsidi dari negara sebesar Rp1.220.287.356,00; PKS sebanyak 40 kursi (8.480.204 suara) sebesar Rp915.862.032,00; dan PPP sebanyak 39 kursi (8.157.488 suara) sebesar Rp881.088.704,00.

Dua partai lain yang meraih kursi DPR RI pada Pemilu 2014, yakni NasDem sebanyak 35 kursi (8.402.812 suara) sebesar Rp907.503.696,00 dan Hanura sebanyak 16 (6.579.498 suara) mendapat bantuan keuangan dari negara sebesar Rp710.585.784,00.

Bantuan itu, lanjut Titi, lebih banyak merepotkan secara administrasi daripada pemanfaatannya untuk kegiatan partai politik, khususnya pendidikan politik.

"Namun, besar kecilnya kebutuhan partai politik per tahun tidak pernah diketahui karena partai politik tidak pernah terbuka dalam soal ini," ujarnya.

Ia lantas membandingkan dengan sejumlah negara yang memberi bantuan sama dengan total anggaran parpol atau sebanyak 50 persen, yakni Prancis, Denmark, dan Jepang.

Ada sejumlah negara yang memberi subsidi sekitar 70 persen dari total anggaran partai, yakni Austria, Swedia, dan Meksiko. Bahkan, kata Titi, Usbekistan memberi bantuan sebanyak 100 persen.

Pewarta :
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024