Polda Jabar Menaikkan Status Kasus Penghinaan Pancasila, Sukmawati Senang
Kamis, 19 Januari 2017 14:22 WIB
"Bagus sekali, semoga lebih cepat lebih baik. Ya, akan terus bergulir, menyambut baik penaikkan status ini," kata Sukmawati di sela-sela aksi damai yang digelar berbagai ormas dan LSM di depan Gedung Sate, Bandung, Kamis.
Sukmawati menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus dugaan penistaan Pancasila yang dilaporkan oleh dirinya ke Polda Jawa Barat dengan terlapor Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Polda Jawa Barat menaikkan status kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila, dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Ya, ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan statusnya," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus.
Polda Jawa Barat sendiri telah memanggil pihak terlapor, Rizieq Shihab, Kamis pekan lalu, di Mapolda Jawa Barat, termasuk beberapa ahli.
Pewarta : Ajat Sudrajat
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024