Logo Header Antaranews Jateng

Terancam Tindak Kriminal? Ketuk "Panic Button" Tiga Kali

Senin, 23 Januari 2017 17:02 WIB
Image Print
Seorang perempuan muda menunjukkan aplikasi "Panic Button". Aplikasi ini bisa diunduh melalui telepon pintar. Foto; ANTARAJATENG.COM/ICAS
Semarang, ANTARA JATENG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan masyarakat cukup tiga kali mengetuk "Panic Botton" jika mengalami atau mendapati tindak kejahatan di sekitarnya.

"Melalui aplikasi ini, masyarakat yang butuh bantuan bisa segera direspons oleh kepolisian," kata Kapolda di Semarang, Senin.

Menurut dia, "Panic Botton" merupakan salah satu aplikasi yang disediakan kepolisian dalam Sistem Manajemen Informasi Layanan Elektronik Kepolisian.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi tersebut melalui telepon pintarnya.

"Kenapa harus tiga kali ketukan, untuk antisipasi jika tidak sengaja tersentuh," katanya.

Menurut dia, aplikasi "Panic Botton" di wilayah Jawa Tengah telah distandardisasi.

Dengan demikian, kata dia, seluruh polres telah seragam dalam penerapan aplikasi tersebut.

Ia menjelaskan masyarakat yang mengalami atau melihat langsung tindak kejahatan bisa melapor langsung melalui aplikasi tersebut.

"Masyarakat yang butuh bantuan akan bisa segera direspons," katanya.

Adapun cara kerja aplikasi tersebut, lanjut dia, laporan masyarakat melalui "Panic Botton" akan langsung diteruskan ke Command Center di masing-masing polres.

Laporan tersebut juga akan langsung diteruskan ke anggota polisi yang terdekat dari lokasi kejadian.

"Para anggota sudah dilatih tentang penggunaan aplikasi ini," katanya.

Aplikasi ini sendiri, lanjut kapolda, akan diluncurkan pada 3 Februari mendatang.

Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024