Logo Header Antaranews Jateng

Kapal TKI Tenggelam 10 Tewas, Polda Kepri Kirim Tim DVI Identifikasi Korban kapal TKI

Selasa, 24 Januari 2017 14:32 WIB
Image Print
Ilustrasi Kapal TKI (ANTARA FOTO/M Rusman)
Batam, ANTARA JATENG - Polda Kepri siap mengirimkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) ke Malaysia untuk membantu identifikasi korban kapal TKI yang tenggelam, itu pun jika diminta oleh KJRI Johor.

"Tim kami siap jika memang diminta membantu mengidentifikasi korban meninggal," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga di Batam, Selasa.

Ia mengatakan, dalam kasus-kasus serupa sebelumnya, Polda Kepri selalu mengirimkan Tim DVI sehingga proses identifikasi korban lebih cepat.

"Untuk peristiwa yang terjadi pada Senin pagi kemarin kami belum menerima permintaan untuk membantu identifikasi korban. Jika ada permintaan kami akan kirim tim," kata dia.

Seperti diketahui pada 23 Januari 2017 Pukul 9.17 waktu setempat telah terjadi kecelakaan kapal pembawa calon TKI di Tanjung Rhu, Mersing, Johor.

Lokasi kecelakaan 90 km dari Johor Bahru dan perahu diduga dari Batam. Hingga saat ini10 jenazah korban sudah ditemukan masyarakat setempat saat terdampar dibibir pantai.

Dua orang ditemukan selamat, sementara puluhan lainnya masih dalam pencarian oleh petugas gabungan.

Kepala Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat Jendral RI di Johor Bahru, Dewi Lestari, Senin mengatakan bahwa di lokasi tersebut ditemukan pula kapal yang terdampar dan terbalik dengan panjang lebih kurang 18 kaki.

"Aparat Pemerintah Malaysia telah mengaktifkan tim Search and Rescue (SAR) untuk mencari kemungkinan korban lainnya. Tim Satgas Perlindungan WNI KJRI Johor Bahru saat ini juga telah berada di lokasi untuk berkoordinasi dan memantau perkembangan pencarian korban," kata dia.

Dia mengatakan jenazah yang ditemukan telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI) Johor Bahru untuk dilakukan autopsi.

Untuk penanganan korban kapal tenggelam, KJRI Johor Bahru telah membuka posko yang dapat dihubungi +60177301424, +60167901164, +60103665506.

Pewarta :
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024