Sylviana Tegaskan tidak tahu menahu Proses Pembangunan Masjid AL-FAUS
Senin, 30 Januari 2017 17:57 WIB
"Pelaksanaan teknisnya... nah saat itu saya sudah (pendidikan) di Lemhanas," kata Sylviana, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin, seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010-2011.
Ia mengakui bahwa pengajuan anggaran pembangunan Masjid Al-Fauz dilakukan di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Kendati demikian, ia menegaskan tidak terlibat langsung dalam proses pembangunan mesjid tersebut.
Pasalnya, ketika masjid Al-Fauz dibangun pada tahun 2010, Sylviana tengah mengikuti pendidikan Lemhanas yakni pada 26 Januari-29 September 2010.
"Setelah itu (menjalani pendidikan Lemhanas), saya tidak kembali menjadi Wali Kota tapi langsung diangkat menjadi Asisten Pemerintahan (Pemprov DKI Jakarta) pada Oktober 2010," tegasnya.
Sylviana diperiksa selama hampir tujuh jam oleh penyidik Bareskrim pada Senin.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, termasuk di antaranya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan mantan Wali Kota Jakpus Sylviana Murni.
"Saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang," ujar Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta.
Dalam penyidikan kasus ini, Bareskrim juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Mesjid Al Fauz telah dilakukan tim Bareskrim sejak Desember 2016. Kemudian pada Senin (23/1), penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010. Pembangunan masjid tersebut dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Sementara peresmian Masjid Al-Fauz dilakukan oleh mantan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010-2011 sebesar Rp27 miliar.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024