Polda Metro Geledah Rumah Firza Husein
Rabu, 1 Februari 2017 15:29 WIB
"Untuk pengecekan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta Rabu.
Wahyu membenarkan penggeledahan itu untuk penyelidikan dugaan percakapan melalui aplikasi pesan Whatapps antara Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein.
Sementara itu, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan informasi peredaran percakapan bermuatan pornografi itu sebagai fitnah.
Rizieq mengaku sebelumnya banyak menerima tuduhan fitnah seperti beristri enam, menyodomi laskar, selingkuh dengan perempuan, menerima suap Rp100 miliar, menyerobot lahan tanah hingga dianggap anti kebhinekaan.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menangkap Firza Husein di rumah keluarganya Jalan Makmur Jakarta Timur pada Selasa (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengacara Firza, Aldwin Rahadian mempertanyakan langkah polisi menangkap kliennya tersebut.
Aldwin mengungkapkan sejumlah polisi mendatangi rumah keluarga Firza dan menunjukkan surat penangkapan terhadap kliennya itu.
Selanjutnya, petugas membawa Firza didampingi pengacara ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Aldwin menuturkan selama ini Firza kooperatif menjalani dan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan upaya makar itu.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024