Logo Header Antaranews Jateng

Nasib Presiden Korsel Park Geun-Hye Diputuskan Pekan Depan

Kamis, 23 Februari 2017 13:27 WIB
Image Print
Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Seoul, ANTARA JATENG - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan mengadakan sidang pemakzulan terakhirnya untuk memutuskan nasib Presiden Park Geun-Hye pada akhir bulan, demikian dilaporkan Yonhap News Agency pada Rabu (22/02) waktu setempat.

Park dimakzulkan oleh parlemen pada Desember atas skandal korupsi yang melibatkan tangan kanannya Choi Soon-Sil  dan dia dinonaktifkan sambil menunggu putusan pengadilan.

Pengadilan awalnya berencana merampungkan persidangan pada pekan ini, tapi menunda keputusan mereka hingga 27 Februari setelah "pengacara presiden meminta tambahan waktu," ungkap Yonhap, mengutip pelaksana tugas kepala pengadilan Lee Jung-Mi. 

Putusan akhir kemungkinan akan diambil paling cepat 13 Maret, imbuh laporan itu.

Jika pengadilan mendukung pemakzulan tersebut, Park akan segera diberhentikan dari jabatannya dan pemilihan presiden harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari.

Skandal itu berpusat pada Choi, yang dituduh memanfaatkan hubungan dekatnya dengan Park untuk memaksa perusahaan-perusahaan lokal "menyumbangkan" hampir  70 juta dolar AS (sekitar Rp935,1 miliar) kepada yayasan nirlaba yang diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Penyelidikan atas skandal tersebut berujung pada penangkapan beberapa pejabat pemerintah senior dan interogasi sejumlah pengusaha paling berpengaruh Korea Selatan atas dugaan keterlibatan mereka, termasuk pewaris Samsung Lee Jae-Yong yang diamankan pekan lalu.

Penerjemah: Monalisa



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024