Logo Header Antaranews Jateng

Polresta Libatkan Tim Cyber Crime Atasi Hoax

Senin, 27 Februari 2017 21:42 WIB
Image Print
Pimpinan Ponpes Al-Muayyad Windan, K.H. M Dian Nafi paling kiri bersama Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi pakaina dinas, dan Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul sebagai nara sumber acara Ngobrol Santai soal Hoax di Mapolres Surakarta
Solo, ANTARA JATENG - Kepolisian Resort Kota Surakarta siap melibatkan tim "Cyber Crime" untuk mengatasi adanya laporan dari masyarakat terkait banyak beredar berita bohong atau hoax di Kota Solo.

"Kami mulai dari bawah tingkat Polsek hingga ke Polres membentuk laporan berita hoax yang sudah meresahkan masyarakat," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi disela acara "Ngobrol Santai Hoax, Ancaman, dan Solusinya", di Aula Mapolres Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Senin.

Pada acara Ngobrol Santai Hoax, Ancaman, dan Solusinya tersebut dalam rangka peringatan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, selain kapolresta Surakarta, juga menghadirkan Pimpinan Ponpes Al-Muayyad Windan, K.H. M Dian Nafi, dan Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul sebagai pembicara.

Ahmad Luthfi mengatakan dari laporan informasi berita bohong tersebut kemudian dikumpulkan dan ditindaklanjuti melalui "smile police", atau anggotanya yang di lapangan. Data laporan informasi terkait berita bohong yang masuk akan dikumpulkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim).

"Kami akan melibatkan tim Cyber Crime dalam penyelidikan, dan kemudian ditindak lanjuti baik di tingkat Polda maupun Mabes Polri," katanya.

Kendati demikian, Ahmad Luthfi tetap melakukan upaya preemtif untuk penciptaan kondisi yang kondusif dan preventif atau pencegahan. Tanpa upaya itu, penegakan hukum yang dilakukan akan kurang.

Selain itu, Ahmad Luthfi juga mengatakan penyebar berita hoax dapat dikenakan pasal khusus jika dinilai telah mengancam kedaulatan negara dan merugikan pihak-pihak tertentu.

Namun, Luthfi mengimbau masyarakat jangan mudah terhasut dengan berita hoax yang disebarkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang diterimanya.

Menurut Ketua PWI Surakarta Anas Syahirul produsen berita hoax hingga sekarang banyak bermunculan dan sudah meresahkan masyarakat. Mereka mengambil keuntungan dengan penyebaran berita bohong melalui jejaring media sosial.

Oleh karena itu, lanjut dia semua pihaknya harus mewaspadai karena kondisinya sudah semakin parah, dan masyarakat jangan terlalu mudah terjebak dengan berita hoax yang beredar.

Menurut Anas, ada sekitar 43.000 website yang tidak terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Website itu, tidak terverifikasi dan diduga sering menyebarkan berita hoax.

Pimpinan Ponpes Al-Muayyad Windan, K.H. M Dian Nafi mengatakan penyebar berita hoax tidak dianjurkan oleh agama apapun, karena dapat merugikan orang lain. Berita bohong ini, disebarkan untuk membuat kekacauan dan menguntungkan pihak tertentu.

Oleh karena itu, Dian Nafi meminta adanya sosialisasi mulai tingkat sekolah-sekolah, masyarakat kalangan bawah hingga atas sehingga mereka memahami informasi soal berita hoax.

"Masyarakat akan memahami dan tidak percaya adanya berita bohong, serta tetap menjaga kerukunan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025