Presiden Minta Pihak Berkepentingan Melakukan Musyawarahkan Selesaikan Konflik Lahan
Rabu, 22 Maret 2017 15:41 WIB
"Jangan sampai benturan keras, sehingga nanti kejadiannya harus masuk kepolisian. Kalau bisa dibicarakan, dimusyawarahkan, dijembatani yang baik sambil menunggu kita menyelesaikan ini," kata Jokowi dalam sambutannya saat menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Presiden mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah di daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam upaya verifikasi lahan bagi masyarakat adat.
Kepala Negara juga memberi pengertian kepada masyarakat agar dapat berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing terkait izin pengusahaan lahan bagi pihak tertentu.
Untuk membantu verifikasi lahan bagi masyarakat adat dan pengusahaan lahan, Jokowi juga mendukung dibentuknya satuan tugas Masyarakat Adat yang dapat membantu menengahi hal-hal yang menjadi sengketa.
Kepala Negara juga menginginkan agar terdapat pertemuan rutin antara tokoh masyarakat adat bersama Presiden dalam 3 atau 4 bulan untuk evaluasi progres penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan masyarakat adat.
Untuk menyelesaikan persoalan masyarakat adat, Jokowi juga menyarankan tokoh adat dapat berkonsultasi langsung kepada para kepala daerah dari tingkat kabupaten dan provinsi.
Presiden telah menerima kunjungan AMAN yang membahas tentang penyediaan lahan masyarakat adat, pembentukan satgas masyarakat adat dan Undang-Undang Masyarakat Adat.
Jokowi mengatakan terkait Undang-Undang Masyarakat Adat merupakan inisiatif DPR dan masuk ke dalam Prolegnas 2017.
Pewarta : Bayu Prasetyo
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024