Pengadilan Denmark Copot Kewarganegaraan Petempur ISIS
Sabtu, 1 April 2017 06:41 WIB
Pengacara pria Denmark itu mengatakan kepada stasiun televisi TV2 bahwa kliennya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Sang pria Denmark, yang keturunan Turki, selama persidangan membantah berperang untuk ISIS. Namun, ia mengakui bahwa bekerja sebagai pembuat roti bagi kelompok bersenjata tersebut di Suriah.
Perintah pencopotan kewarganegaraan oleh pengadilan dikeluarkan di tengah bertambahnya kekhawatiran soal peningkatan radikalisasi di kalangan warga Muslim di Eropa, setelah serangkaian serangan di Prancis, Jerman dan Inggris.
Media massa Denmark mengungkap jati diri pria tersebut sebagai Enes Ciftci, yang lahir dan besar di Denmark.
Ciftci pada awalnya divonis hukuman penjara selama tujuh tahun, karena membiarkan dirinya direkrut pada 2013 oleh ISIS untuk melakukan serangan di Suriah, namun diizinkan untuk tetap memegang paspor Denmark.
Tahun lalu, Mahkamah Agung Denmark juga mencopot kewarganegaraan seorang penjual buku keturunan Maroko, setelah ia dipenjara karena melancarkan hasutan yang mengarah pada terorisme, demikian laporan Reuter
Pewarta : Antaranews
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024