Logo Header Antaranews Jateng

Ketua PWNU Apresiasi Polisi Bubarkan Forum Khilafah

Senin, 10 April 2017 06:39 WIB
Image Print
Semarang - Sejumlah personel Brimob Polda Jateng bersiaga di depan Hotel Grasia Semarang tempat pelaksanaan Forum Khilafah Indonesia yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia, Minggu. (Foto: ANTARAJATENG.COM/ I.C.Senjaya)
Semarang, ANTARA JATENG - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah Abu Hapsin mengapresiasi tindakan tegas kepolisian membubarkan kegiatan Forum Khilafah Indonesia yang digagas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Hotel Grasia Semarang, Minggu malam.

"Terima kasih atas kesigapan kepolisian membubarkan kegiatan tersebut," kata Abu Hapsin di Semarang, Minggu.

Menurut dia, gerakan yang dilakukan HTI tersebut sudah menjurus pada rusaknya tatanan Pancasila, NKRI dan kebhinekaan.

Apresiasi serupa juga disampaikan pengasuh Pondok Pesantren APi Tegalrejo, Magelang, KH Yusuf Chudlori.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Tengah itu menilai format kegiatan yang digagas HTI tersebut mengarah ke pembentukan negara Islam. "Ini berbahaya bagi NKRI," tambahnya.

Ia mengharapkan pemerintah lebih tegas dalam menindak gerakan maupun kegiatan serupa.

Menurut dia, hal tersebut penting untuk mengantisipasi munculnya konflik horisontal di masyarakat.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji memerintahkan pembubaran kegiatan Forum Khilafah Indonesia yang digagas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Hotel Grasia Semarang, Minggu malam, setelah mendapat penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan.

Hal tersebut diputuskan Kapolrestabes usai mediasi pihak HTI bersama sejumlah organisasi keagamaan yang menolak kegiatan tersebut.

"Kegiatan ini saya minta dibatalkan, terlepas anda senang atau tidak dengan keputusan saya," kata Abiyoso ketika mediasi.

Kapolrestabes menegaskan pertimbangan keamanan dan ketertiban sebagai alasan utama pembubaran kegiatan tersebut.

"Semua saudara saya, saya tidak menghendaki ada benturan," katanya.




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024