Bambang Widjojanto: Pelaku Penyiraman Novel harus Dikatagorikan Teroris
Selasa, 11 April 2017 16:46 WIB
"Ini adalah bentuk teror," ujar Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Bambang mengatakan, pelaku penyiraman air keras tersebut harus dikategorikan sebagai teroris karena tindakannya sudah di luar batas. "Kejadian seperti ini kalau tidak pernah berhasil dituntaskan maka akan tidak pernah berakhir. Ini akan terus-menerus terjadi," lanjut Bambang.
Bambang menyatakan bahwa kejadian yang menimpa Novel itu merupakan suatu kejahatan yang mempersoalkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Nawacita.
"Ini dijadikan momentum apakah negara absen atau negara gagal dalam memberikan jaminan keamanan kepada pihak-pihak yang sekarang sedang menjalankan tugas serius, penyidik seperti Novel ini," kata Bambang.
Soal kejadian yang menimpa Novel apakah terkait kasus KTP elektronik, Bambang mengatakan bahwa sebaiknya tidak perlu terlalu terburu-buru mengaitkan bahwa ada pihak lain terlibat.
"Saya tidak bisa mengatakan ini tidak ada kaitannya dengan tindakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Novel dan teman-teman penyidik lainnya," tuturnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras sepulang shalat subuh pada Selasa.
"Benar Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan, saat dikonfirmasi oleh Antara.
Istri Novel mengatakan suaminya disiram air keras di dekat rumah, dua rumah dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang.
"Air keras mengenai wajah," tambah Taufik yang menyebutkan bahwa air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024