Logo Header Antaranews Jateng

Kabinet Jepang Setujui RUU Izinkan Kaisar Turun Tahta

Jumat, 19 Mei 2017 15:53 WIB
Image Print
Kaisar Akihito dan Permaisuri Michiko dari Jepang menghadiri upacara penyambutan dengan Presiden Vietnam Tran Dai Quang dan istrinya Nguyen Thi Hien di Istana Kepresidenan di Hanoi, Vietnam, Rabu (1/3/2017). (REUTERS/Hoang Dinh Nam/Pool/cfo/17)
Tokyo, ANTARA JATENG - Kabinet Jepang menyetujui sebuah rancangan undang-undang (RUU) pada Jumat yang akan memungkinkan Kaisar Akihito mengundurkan diri, membuka jalan bagi pelepasan tahta pertama oleh seorang kaisar dalam waktu hampir dua abad.

Kaisar yang berusia 83 tahun itu pernah menjalani operasi jantung dan pengobatan kanker prostat.

Ia mengatakan dalam sambutan umum yang langka tahun lalu bahwa dia khawatir usia mungkin akan menyulitkannya untuk memenuhi tugasnya.

Akihito telah berusaha untuk "mengobati luka" baik di dalam dan luar negeri akibat Perang Dunia Kedua, yang diperjuangkan dengan nama ayahnya Hirohito, dan untuk membawa keluarga kaisar lebih dekat ke orang Jepang. Dia akan digantikan oleh Putra Mahkota Naruhito, 57.

RUU tersebut akan dikirim ke parlemen, di mana anggota parlemen bertujuan untuk menyebarkannya sebelum sesi ini berakhir bulan depan.

"Pemerintah berharap untuk kelancaran perundang-undangan," kata Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam sebuah konferensi pers.

Meskipun tidak ada konfirmasi mengenai rencana pasti pengunduran diri kaisar, namun media mengatakan bahwa hal tersebut kemungkinan akan terjadi pada akhir 2018, yang akan menandai hampir 30 tahun penuh tahta kaisar.

Pelepasan tahta kaisar tidak mungkin dilakukan berdasarkan hukum saat ini, sedangkan terakhir kali seorang kaisar mengundurkan diri pada tahun 1817.

RUU itu adalah peraturan satu kali yang memungkinkan Akihito untuk mengundurkan diri, tanpa ketentuan untuk kaisar masa depan.

Rancangan tersebut juga tidak mengacu pada isu kontroversial mengenai perubahan sistem agar wanita mewarisi tahta, atau tinggal di keluarga kekaisaran saat menikah meski pun partai politik sedang mendiskusikan sebuah resolusi terpisah mengenai topik tersebut, tulis media lokal Jepang.

Kedua langkah tersebut telah disarankan sebagai cara untuk mengatasi kekurangan ahli waris laki-laki dan sekelompok bangsawan yang menyusut pada umumnya, sebuah masalah yang kembali mencuat pada minggu ini melalui kabar bahwa cucu perempuan tertua Akihito akan menikahi warga sipil, dan kemudian dia pun juga harus menjadi warga Jepang biasa

Hanya ada empat ahli waris dalam garis suksesi yaitu dua anak laki-laki paruh baya Akihito, adik laki-laki Akihito, dan Hisahito, cucu Akihito yang masih berusia 10 tahun.

Putra mahkota memiliki satu anak perempuan remaja, Aiko, yang tidak dapat mewarisi tahta.

Pada tahun 2005, dengan harapan pewaris laki-laki memudar, maka Perdana Menteri Junichiro Koizumi bersiap untuk menantang UU tahun 1947 yang membatasi suksesi keturunan laki-laki dari seorang kaisar. Namun proposal tersebut ditangguhkan setelah Hisahito dilahirkan satu tahun kemudian.




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024