Mendikdasmen: Keputusan zonasi pendaftaran siswa tunggu rapat kabinet
Kudus (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa keputusan akhir soal zonasi pendaftaran siswa baru sekolah menunggu hasil rapat kabinet.
"Nantinya akan dibahas di sidang kabinet. Kami sudah empat kali melakukan kajian memang semangatnya tetap ada zonasi," ujarnya saat menghadiri sarasehan dengan guru di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (30/11) malam.
Ia mengingatkan bahwa zonasi itu harus dipahami semangat dan spiritnya.
Adapun semangat zonasi itu meliputi empat aspek, di antaranya pendidikan bermutu untuk semua. Siapa pun berhak untuk mendapatkan layanan bermutu. Kemudian untuk membangun inklusi sosial, mereka yang kaya dengan miskin bisa bersama-sama dalam satu sekolah.
"Yang ketiga, yakni integrasi sosial sehingga memperkuat ikatan sosial. Sekolah itu bisa menjadi tempat terjadinya 'meeting point' atau tempat bertemu dan 'melting point' atau tempat mencair. Tempat di mana murid berbeda-beda bertemu dan murid itu membentuk karakternya di sekolah karena belajar di sekolah yang sama," ujarnya.
Semangat lainnya, kata dia, membangun kohesi sosial sehingga dengan semangat itu banyak sekali aspirasi semacam itu, sehingga banyak yang menghendaki zonasi tetap diberlakukan.
Terkait dengan mekanisme disepakati empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Namun, banyak permasalahan terkait jalur prestasi karena selama ini belum ada panduan sehingga menyulitkan pihak sekolah.
"Ukuran prestasi apa yang menjadi dasar bagi sekolah untuk menerima, ini menjadi bagian simulasi yang masih kami lakukan," ujarnya.
Ia juga mendapatkan usulan untuk sekolah dasar (SD) agar wilayah zonasinya lebih luas. Sedangkan untuk SMA dengan rayonisasi karena faktanya ada kecamatan yang tidak punya SMA.
"Jadi ini yang menjadi pemikiran kami tetapi belum ada keputusan sampai nanti diputuskan lewat sidang kabinet," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kudus bertekad tingkatkan kegemaran membaca
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024