Tindaklanjuti Fatwa MUI dengan Jeda Media Sosial
Selasa, 6 Juni 2017 14:47 WIB
Memang tantangan ke sini kian kompleks dan politik identitas kian tajam. Keluar fatwa bagus, tapi perlu ditindaklanjuti dengan gerakan nasional pengawal fatwa tersebut dan juga kerja sama dengan pemuka agama lain, kata Heru melalui pesan singkat kepada ANTARA News, Selasa.
Ia menyarankan pemberlakuan jeda media sosial, terutama saat berlangsung pemilihan umum, seperti yang telah dilakukan di beberapa negara.
Saat jeda, media sosial berpengaruh yang kerap menyebarkan fitnah maupun ujaran kebencian ditutup sementara.
Sambil kita berpikir ulang dan mengedukasi kembali masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan cerdas, kata dia.
(Baca juga: Tak berhenti di fatwa MUI, pakar harap ada sosialisasi bermedia sosial)
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025