Tiga Tersangka Penyerang Mapolda Sumut Dibawa ke Mabes Polri
Kamis, 29 Juni 2017 08:22 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Rabu, mengatakan, tiga tersangka yang dibawa itu adalah Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy dan Firmansyah Putra Yudi.
Ketiga tersangka dibawa ke Jakarta beserta seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif mengenai aksi penyerangan yang diduga terindikasi jaringan ISIS itu.
Dalam penyelidikan atas kasus yang terjadi pada Minggu (25/6) dini hari tersebut, Polri telah menetapkan empat tersangka.
Selain Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama, Firmansyah Putra Yudi, tersangka lain adalah Ardial Ramadhani yang melakukan langsung penyerangan ke pos jaga Mapolda Sumut tersebut.
Namun Ardial Ramadhani tewas tertembak personel Satuan Brimob Polda Sumut yang memberikan bantuan ketika penyerangan pos jaga itu berlangsung.
"Tersangka yang meninggal dunia atas nama Ardial Ramadhani sudah diserahkan kepada orang tuanya untuk dimakamkan," katanya.
Sedangkan saksi-saksi yang telah diperiksa dikembalikan kepada keluarganya setelah diketahui tidak terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, pada Minggu sekitar pukul 03.00 WIB, terjadi penyerangan terhadap personel Yanma Polda Sumut Aiptu Martua Sigalinggung yang bertugas di pos jaga pintu keluar Mapolda Sumut.
Akibat penyerangan yang belakangan diketahui pelakunya bernama Ardial Ramadhana tersebut, Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena mengalami luka yang cukup parah di dada, tangan, dan lehernya.
Namun, pelaku yang berjumlah dua orang itu berhasil dilumpuhkan personel Satuan Brimob yang berjaga di pintu masuk Mapolda Sumut.
Ardial Ramadhana tewas, sedangkan seorang lagi bernama Syawaluddin Pakpahan luka tertembak.
Pewarta : Irwan Arfa
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024