Axel Thomas Resmi Ditahan karena Kasus Psikotropika
Rabu, 19 Juli 2017 12:31 WIB
Jakarta, ANTARA JATENG - Axel Matthew Thomas, putra sulung aktor
senior Jeremy Thomas akhirnya resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya
hari ini.
Dia yang telah mengakui telah memesan barang psikotropika jenis happy five rencananya akan tiba di rutan Polda siang ini.
"Bersangkutan
sudah kami periksa pagi ini. Hari ini juga yang bersangkutan kami tahan
di rutan Polda. Jam 12.00-an nanti mungkin bersangkutan kami tahan di
rutan Polda," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono
dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Polisi
masih mendalami kasus yang melibatkan Axel. Sementara ini informasi
yang didapatkan adalah pemesanan barang psikotropika baru satu kali
dilakukan Axel.
Argo mengatakan, sekalipun tes
urin Axel menunjukkan hasil negatif, namun ia terlibat dalam
permufakatan barang terlarang dan dijerat UU psikotropika.
"Negatif.
Yang penting dia ikut dalam permufakatan itu kemudian dia ikut memesan
di situ, sehingga kami mendapatkan dia bisa dikenakan UU Psikotropika
pasal 71," kata Argo.
Selain pengakuan Axel, polisi juga memiliki catatan kertas serta pengakuan saksi dan tersangka.
Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025