Jaksa Serahkan 30 Bukti Tambahan di Sidang Siti Aisyah
Jumat, 28 Juli 2017 11:19 WIB
Dokumen tambahan tersebut diserahkan untuk melengkapi penyerahan 44 dokumen dalam sidang sebelumnya di Penjara Wanita Kajang. Selain itu akan ada tiga dokumen lagi yang diserahkan pada waktu yang akan datang.
Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, mengatakan salah satu bukti dokumen yang diserahkan adalah CCTV bahwa Siti Aisyah melakukan syuting frank untuk televisi.
Sidang di Komplek Mahkamah Sultan Salahuddin Abdul Azis Shah tersebut dijaga ketat oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM), yang berjaga mulai dari depan mahkamah hingga ke ruang sidang.
Siti Aisyah, yang mengenakan baju batik warna biru, datang ke mahkamah pukul 08.15 dengan tangan diborgol dan dikawal ketat polisi wanita. Dia langsung dibawa ke ruang sidang di lantai V.
Di ruangan itu ada lima jaksa yakni Muhammad Iskandar Bin Ahmad selaku pengarah Pendakwaan Negeri Selangor, Wan Shaharuddin Bin Wan Ladin, Radja Zaizul Faridah Binti Raja Zaharuddin, Mohammad Fairuz Bin Johari, Mohammad Mustafa Bin P Kunyalam dan Syad Farid Bin Syed Ali.
Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur Andreano Erwin dan dua orang staf juga menghadiri sidang yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 namun molor hingga setengah jam itu.
Keterlambatan sidang terjadi karena hakim, jaksa dan pengacara kedua tertuduh mengadakan pertemuan terlebih dahulu di dalam ruangan terpisah.
Siti Aisyah, Doan Thi Huong dan empat orang lagi yang masih buron pada 13 Februari 2017 didakwa telah membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam pada pukul 09.00 pagi di areal Keberangkatan Bandara KLIA 2, Daerah Sepang, Selangor Darul Ehsan.
Karena perbuatan tersebut Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dijerat menggunakan Seksyen 302 Kanun Keseksaan atau pembunuhan berencana bersama Seksyen 34 kanun yang sama, dengan ancaman hukuman mati.
Dalam sidang hari ini yang dipimpin hakim YA Dato' Azi Bin Ariffin juga memutuskan waktu sidang berikutnya pada 2, 3, 4, 5, 9, 10, 11 dan 12 Oktober 2017, kemudian dilanjutkan pada 6, 7, 8, 9, 13, 14, 15, 16, 27, 28, 29 dan 30 November 2017.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024