Pemkab Batang Luncurkan Aplikasi Kumpulan Perundangan Elektronik
Jumat, 28 Juli 2017 14:38 WIB
Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa aplikasi "e-Doi Kuper" merupakan hasil dari kreativitas dan inovasi yang sangat luar bisa sebagai upaya menunjang tugas kerja selaku penegak peraturan daerah (perda).
"E-Doi Kuper sangat inovasi yang sangat baik untuk menunjang kinerja pejabat sehingga apabila di lapangan lupa membawa perundang-undangan bisa mencari melalui android," katanya.
Demikian pula, kata dia, masyarakat bisa menggunakanya melalui aplikasi tersebut melalui telepon genggam sehingga mereka mengerti dan memahami perundang-undangan yang ditangani oleh organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Satpol Pamong Praja Kabupaten Batang.
"Inovasi ini sejalan dengan program kami yang lagi kencang mengupayakan `Smart Vilage dan Smart City` untuk kemajuan daerah," katanya.
Ia mengatakan saat ini pemkab sedang memperbaiki data base untuk penguatan data agar bisa mengetahui berapa angka kemiskinan, angka pendidikan, serta lainya di daerah setempat.
"Dengan data yang valid dan akurat secara elektronik dapat mempermudah kita dalam mengambil kebijakan meningkatkan kesejahteraan dan melayani masyarakat tepat sasaran," katanya.
Kepala Satuan Polis Pamong Praja Kabupaten Batang, Suresmi mengatakan e-Doi Kuper adalah sisitem aplikasi secara elektronik yang berisi dokumentasi dan informasi kumpulam perundang-undangan.
"Pembuatan aplikasi ini, kami latar belakang dari penggunaan dokumen perundangan dengan membuka JDIH yang kurang simpel dan efektif dalam melaksanakan tugas di lapangan," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025