Logo Header Antaranews Jateng

AS Jatuhkan Sanksi ke Presiden Venezuela

Selasa, 1 Agustus 2017 14:18 WIB
Image Print
Presiden Venezuela Nicolas Maduro membawa salinan konstitusi Venezuela saat berbicara dalam acara resmi di Istana Miraflores di Karakas, Venezuela, Senin (1/5/2017). (Miraflores Palace/Handout via REUTERS)
Washington, ANTARA JATENG - Amerika Serikat (AS) menyebut Presiden Venezuela Nicolas Maduro sebagai "diktator" seperti Presiden Suriah Bashar al-Assad atau pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dan menjatuhkan sanksi kepadanya.

"Maduro bukan hanya pemimpin yang buruk, dia seorang diktator," kata penasihat keamanan nasional Presiden Donald Trump, HR McMaster, kepada wartawan pada Senin waktu Amerika Serikat.

"Amerika Serikat bersama rakyat Venezuela dalam menghadapi penindasan ini," katanya sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

Pemilihan umum Minggu di Venezuela memilih Majelis Konstituante yang akan menggantikan Majelis Nasional yang dikuasai oposisi di negara itu memicu kecaman internasional -- dan respons dari AS.

"Pemilihan umum ilegal kemarin mengonfirmasi bahwa Maduro adalah seorang diktator yang mengabaikan kehendak rakyat Venezuela," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.

"Dengan menjatuhkan sanksi kepada Maduro, Amerika Serikat menegaskan oposisi kami terhadap kebijakan rezimnya dan dukungan kami kepada rakyat Venezuela yang berusaha mengembalikan demokrasi yang penuh dan makmur di negara mereka."

Washington sudah lama mengkritik Maduro -- dan pendahulunya mendiang Hugo Chavez -- namun pernyataan pada Senin menandai pertama kalinya pejabat senior secara terbuka mengecapnya sebagai seorang diktator.

Dan AS sudah mengenakan sanksi kepada beberapa individu dan organisasi Venezuela.

Mnuchin mengatakan Maduro sejauh ini baru pemimpin asing keempat yang dimasukkan ke dalam daftar hitam, dan McMaster mengingatkan bahwa dia bergabung dengan dengan klub eksklusif yang meliputi Assad, Kim dan Presiden Zimbabwe Robert Mugabe.


Sanksi

Menteri Keuangan AS mendesak mereka yang terpilih dalam pemilihan Majelis Konstituante tidak menduduki kursinya, mengingatkan bahwa siapa pun yang mendukung "rezim otoritarian" juga akan menghadapi sanksi.

"Akibat dari tindakan hari ini, seluruh aset Nicolas Maduro yang menjadi subjek bagi yurisdiksi AS dibekukan, dan warga AS dilarang berurusan dengan dia," katanya.

Ia menuduh "di bawah Maduro, pemerintah Venezuela sengaja dan berulang kali melanggar hak-hak sipil warga melalui penggunaan kekerasan, penindasan dan kriminalisasi demonstrasi."

"Dengan arahannya, pasukan keamanan rezim secara sistematis menekan dan mengkriminalkan pihak-pihak oposisi melalui penahanan, penuntutan militer pada warga sipil dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran," kata dia.  (mr)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024