DeAr: Warga Brebes Tidak Harus Jadi TKI
Jumat, 8 September 2017 16:30 WIB
"Bekerja sebagai TKI perlu menjadi pilihan kedua jika Kabupaten Brebes telah menjadi pelopor kawasan indistri pantura," kata Dewi Aryani yang akrab dipanggil DeAr saat sosialisasi tentang TKI di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jumat.
Pada acara tersebut, Dewi Aryani menggandeng BNP2TKI Pusat, BNP3TKI Jateng, serta mengundang berbagai elemen masyarakat, kepala desa, dan penyedia jasa pengiriman TKI, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Brebes.
Ia mengatakan saat ini Kabupaten Brebes menduduki peringkat kesembilan sebagai daerah pengirim TKI di Indonesia dan urutan ke-10 sebagai daerah yang TKI-nya mengalami masalah.
"Meski perlindungan TKI berada di tingkat pemerintah pusat, tetapi kami berharap pada pemerintah desa dapat berpartisipasi dalam pencegahan terhadap adanya perdagangan manusia," katanya.
DeAr yang juga menjabat Departemen Kerakyatan DPP PDI Perjuangan itu mengatakan Kabupaten Brebes yanng memiliki wilayah relatif cukup luas berpotensi menjadi kawasan industri pantura.
"Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat proaktif mengajak dan mendorong para investor untuk masuk ke Brebes agar penduduk yang belum bekerja bisa terserap. Hal itu, tentunya akan mengurangi warga Kabupaten Brebes tidak lagi bekerja sebagai TKI," katanya.
Ia mengatakan sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan pada warga negara Indonesia khususnya TKI wajib dilakukan karena mayoritas TKI berasal dari daerah.
"Oleh karena, kita harus bisa menciptakan lebih banyak peluang kerja supaya bekerja sebagai TKI menjadi pilihan terakhir bagi warga," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025