Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus Tanda tangani NPHD untuk Bawaslu

Selasa, 19 September 2017 22:26 WIB
Image Print
Bupati Kudus Musthofa menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada Ketua Bawaslu Kudus Wahibul Minan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (19/9). (Foto: ANTARAJATENG.COM/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus, ANTARA JATENG - Pemerintah Kabupaten Kudus menandatangani nota naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Selasa.

Penandatanganan digelar di pendopo Kabupaten Kudus dengan dihadiri Bupati Kudus Musthofa serta Ketua Bawaslu Kudus Wahibul Minan serta Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko.

"Kami berharap, dengan ditandatanganinya NPHD Bawaslu Kudus ini, menjadi jaminan anggaran untuk mereka nantinya," kata Bupati Kudus Musthofa.

Untuk pencairan tahun 2017, kata dia, menunggu pembahasan melalui APBD Perubahan 2017.

Ia memastikan, dalam waktu dekat pembahasan untuk APBD Perubahan bisa selesai sehingga dananya bisa segera cair.

Karena tahun 2017 agenda kegiatannya masih tahap seleksi panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), dia memperkirakan, anggaran sebesar Rp900 juta cukup untuk kegiatan tersebut.

"Mudah-mudahan, seleksi Panwascam bisa maksimal dan berjalan dengan lancar," ujarnya.

Sementara tahun 2018, kata dia, anggaran yang disediakan tentu lebih besar karena mencapai Rp3,8 miliar.

Ia berharap Bawaslu Kabupaten Kudus mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik sehingga pelaksanaan Pilkada Kudus 2018 bisa berjalan lancar dan aman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Wahibul Minan mengatakan bahwa kebutuhan anggaran Bawaslu Kudus memang sudah melalui pembahasan dan verifikasi.

"Mudah-mudahan, anggaran yang tersedia cukup untuk mendukung tugas kami selama pelaksanaan Pilkada Kudus 2018," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kebutuhan anggaran paling besar pada tahun 2018 mendatang, sedangkan saat ini kegiatan yang dilaksanakan masih sebatas seleksi anggota panwaslucam.

Sementara untuk seleksi pengawas pemilihan Lapangan (PPL), kata dia, masih menunggu petunjuk dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024