Logo Header Antaranews Jateng

Mahyudin: Lembaga Hukum bisa Melaksanakan Menangani kejahatan Korupsi

Selasa, 17 Oktober 2017 13:12 WIB
Image Print
Ketua KPK, Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Banda Aceh, Aceh ANTARA JATENG - Wakil Ketua MPR, Mahyudin, mengatakan, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dapat melengkapi upaya pemberantasan korupsi dengan lembaga lainnya.

"Ini sudah menjadi kejahatan luar biasa yang menjadi tangani bersama-sama," kata Mahyudin usai memberikan sosialisasi empat pilar MPR, di Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, Senin.

Ia menilai penanganan pemberantasan kejahatan korupsi memang menjadi tugas kepolisian dan kejaksaan.

Mahyudin mengatakan yang penting dilakukan adalah masing-masing lembaga memiliki kemampuan untuk menangani kejahatan korupsi.

Ia berharap lembaga-lembaga hukum yang ada bisa melaksanakan tugasnya untuk menangani kejahatan korupsi.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024