Logo Header Antaranews Jateng

Meski Larangan Kunjungan Panglima TNI Sudah Dicabut, Kemenlu Tetap Minta Klarifikasi

Senin, 23 Oktober 2017 12:36 WIB
Image Print
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi (REUTERS/Stephane de Sakutin)
Jakarta, ANTARA JATENG - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melapor ke Presiden Joko Widodo hasil pertemuannya dengan Wakil Dubes Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Erin Elizabeth McKee terkait larangan Panglima TNI Jenderal (TNI) Gatot Nurmantyo untuk memasuki wilayah AS.

"Tadi pagi saya meminta wakil dubes AS yang ada di Jakarta untuk bertemu saya di Kemenlu pukul 07.45 WIB," kata Retno seusai melapor ke Presiden di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Menlu mengungkapkan dirinya memanggil wakil Dubes AS karena Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan tidak ada di Jakarta saat ini.

"Karena dubesanya saat ini sedang tidak ada di Jakarta. Jadi saya tidak mau menunggu, ada sense of  urgency yang harus kita sampaikan," katanya.

Atas kondisi ini, lanjut Retno, dirinya memanggil Wakil Dubes AS untuk memberi penjelasan, namun sebelumnya ia telah melakukan komunikasi melalui telepon dengan Dubes AS juga sudah melakukan pembicaraan mengenai isu yang sama.

"Nah di dalam pertemuan tadi, pihak kedutaan mengatakan, pertama, dia melihat pentingnya Indonesia bagi AS. Hubungan kita dalam kondisi yang baik," kata Retno.

Kedua, pihak Kedutaan AS telah mengkonfirmasi bahwa rencana keberangkatan Panglima dan rombongan adalah dalam rangka untuk memenuhi undangan yang disampaikan oleh Panglima Angkatan Bersenjata AS Jenderal Joseph F Dunford.

"Ketiga, mereka regret and apology (menyesal dan minta maaf), terhadap situasi yang terjadi yang tentunya menyebabkan ketidaknyamanan ini. Kemudian mereka juga menyampaikan larangan itu juga tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot untuk melanjutkan kunjungannya ke AS," kata Retno.

Menlu mengungkapkan bahwa pihak AS sangat menyambut baik kunjungan dan tidak ada pembatasan dalam bentuk apapun atas kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Dan terkait keinginan dari Jenderal Danford untuk berkomunikasi dengan Panglima dan mereka saat ini sedang mengatur komunikasi tersebut," kata Retno.

Menlu mengatakan bahwa penjelasan dari Wakil Dubes AS bahwa larangan kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo sudah dicabut, namun pihaknya tetap meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.

"Kita sampaikan kita tetap meminta klarifikasi, penjelasan kenapa hal tersebut terjadi. Kita sampaikan bahwa kita menunggu," ungkap Retno.

Dalam konteks klarifikasi dan penjelasan, kata Retno, Kedubes AS menyampaikan bahwa saat ini mereka masih terus berkoordinasi dengan otoritas-otoritas terkait di AS untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Jadi mereka tadi menyampaikan bahwa ini Washington masih Minggu malam. Tapi saya sampaikan bahwa ada urgensi bahwa pemerintah Indonesia ingin mendapatkan penjelasan dan klarifikasi. Karena sekali lagi saya merujuk apa yang mereka sampaikan," jelasnya.

Retno kembali menjelaskan bahwa AS menilai Indonesia mitra baik dan memiliki strategic partnership serta dinilai sebagai negara penting.

"Kejadian seperti ini memang memerlukan klarifikasi. Jadi itu yang tadi muncul dari pertemuan saya dengan Wadubes AS di Jakarta yang semuanya sudah saya laporkan kepada Bapak Presiden," kata Retno.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024