Logo Header Antaranews Jateng

OTT Pejabat Nganjuk : KPK Segel Satu Ruangan di RSUD Nganjuk

Kamis, 26 Oktober 2017 14:33 WIB
Image Print
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017), dalam penyelidikan perkara suap terkait perekrutan Pegawai Negeri Sipil tahun 2017. (ANTARA/Prasetia Fauzani )
Nganjuk, Jawa Timur ANTARA JATENG - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel Ruang Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk, diduga terkait dengan operasi penangkapan sejumlah pejabat kabupaten di Jakarta.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSUD Nganjuk Eko Santoso mengatakan penyidik menyegel ruangan itu setelah bertemu dengan Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk.

"Penyidik datang Rabu (25/10) malam, sekitar pukul 19.30 WIB. Ada tiga orang penyidik datang bertemu dengan Kepala Bagian Umum dan masuk ke ruangannya," katanya di Nganjuk, Kamis.

Namun ia mengaku tidak mengetahui alasan penyegelan tersebut.

"Rumah sakit tidak sedang dalam proses pembangunan maupun penerimaan pegawai baru. Jadi, saya tidak tahu ada perkara apa," katanya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Nganjuk Agus Irianto mengatakan pemerintah kabupaten hingga kini belum menerima surat resmi terkait pemeriksaan sejumlah pejabat, termasuk Bupati Taufiqurrahman dan istrinya Ita Triwibawati.

"Hingga kini, belum ada surat resmi dari KPK terkait dengan siapa saja yang diperiksa. Jadi, kami juga belum tahu perkaranya, termasuk status mereka," kata Agus.

Namun Agus mengatakan memastikan pemeriksaan pejabat kabupaten tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik.

"Pak Wakil Bupati juga sudah memerintahkan pada aparatur sipil negara untuk melakukan tugas, fungsi, sebagaimana dalam aturan Undang-Undang. Jadi, di kantor juga ada sekretaris, aktivitas tetap berjalan seperti biasa," katanya.

Ketika ditanya rencana tindak lanjut pemerintah kabupaten terkait pemeriksaan para pejabatnya, Agus mengatakan,"Kami tidak mau berandai-andai. Yang jelas, kami masih menunggu surat resmi dari KPK baru menentukan langkah selanjutnya".

Dalam Operasi Tangkap Tangan di Nganjuk pada Rabu (25/10), penyidik KPK mengamankan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya Ita Triwibawati serta beberapa pejabat, kepala sekolah, serta pegawai.

Terkait perkara yang diduga berkaitan dengan jual beli jabatan aparatur sipil negara di Kabupaten Nganjuk, penyidik juga telah menyegel ruang di kantor Dinas Pendidikan serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024