Logo Header Antaranews Jateng

Pengaturan Pola Tanam Padi Harus Ketat

Jumat, 27 Oktober 2017 09:04 WIB
Image Print
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Suryo Banendro. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Sumarwoto)
Banyumas, ANTARA JATENG - Pengaturan pola tanam padi harus ketat karena jika serampangan dikhawatirkan akan memunculkan organisme pengganggu tanaman (OPT), kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah Suryo Banendro.

"Namun itu (munculnya OPT) bisa diantisipasi. Dalam budi daya tanaman itu kan yang tidak bisa diantisipasi adalah iklim, hanya kita kelola dengan mitigasi, adaptasi, dan yang lain, sedangkan faktor hama, pupuk, dan air dapat dikendalikan," katanya di Banyumas, Jumat.

Terkait dengan masalah air, dia mengatakan padi bukan tanaman air melainkan tanaman yang butuh air sehingga tidak harus direndam setinggi-tingginya.

Menurut dia, praktik-praktik seperti itu perlu diperbaiki dan saat sekarang sudah banyak petani menyadari sehingga menanam padi dengan diberi air sesuai kebutuhan.

Sementara untuk serangan OPT, kata dia, tanaman padi di Jawa Tengah pada musim tanam sebelumnya terserang hama wereng.

"Faktor utama dalam mengantisipasi serangan wereng adalah pengamatan. Substansi dari pengamatan dini perlu dipahami, baik oleh petani itu sendiri maupun petugas sehingga tidak kecolongan," kata dia yang pernah menjabat Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Suryo mengatakan yang menjadi masalah adalah pemahaman bio-ekologi hama, misalnya wereng masih banyak yang belum paham.

Dengan demikian dalam praktik-praktik pengendalian dan pengaplikasian pestisida atau insektisida untuk menyemprot hama tidak ditindaklanjuti dengan pengamatan ulang setelah penyemprotan pertama.

Oleh karena itu, dia mengimbau petani kembali mengamati tanaman padinya yang telah disemprot pestisida karena tidak menutup kemungkinan hama tersebut masih bisa bertahan dan berkembang biak.

"Pengaturan pola tanam, pemilihan varietas-varietas unggul, dan teknologi harus diterapkan setepat mungkin. Ini tidak lepas dari peran penyuluh dan petugas lain terkait dengan pemeliharaan atau pengawalan tanaman itu sampai panen," katanya.

Khusus untuk serangan hama wereng, kata dia, tidak mengenal batas administrasi sehingga jika Banyumas sudah terserang, dapat dipastikan Purbalingga, Cilacap, dan daerah lainnya akan ikut terserang.

Menurut dia, Dinas Pertanian setempat harus memiliki peta yang menunjukkan titik-titik kronis serangan hama dan penyakit tanaman sehingga dalam pengendaliannya dilakukan pada lokasi-lokasi tersebut.

Dengan demikian, dalam konsep pengendalian dini diawali dengan pengamatan dini sehingga penggunaan pestisida maupun insektisida tidak serampangan.

"Konsep kita pada ujungnya adalah keamanan pangan. Penggunaan bahan-bahan kimia yang tidak beraturan pasti akan meninggalkan residu dalam makanan, produk beras, dan sebagainya sehingga penggunaan pestisida perlu diatur," katanya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024