Logo Header Antaranews Jateng

Aktivitas Dermaga Normal Pascakerusuhan di Permisan

Rabu, 8 November 2017 11:53 WIB
Image Print
Belasan personel Brimob Polda Jawa Tengah meninggalkan Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu (8/11/2017), setelah bertugas di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, pascakerusuhan antarnapi. (Foto: ANTARAJATENG.COM/Sumarwoto)
Cilacap, ANTARA JATENG - Aktivitas di Dermaga Wijayapura yang merupakan tempat penyeberangan menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, berjalan normal pascakerusuhan antarnapi di Lapas Permisan.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu pagi, puluhan pembesuk yang akan mengunjungi napi di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan tampak mendatangi tempat penyeberangan itu.

Kendati demikian, menurut sejumlah petugas di Dermaga Wijayapura, kunjungan ke Lapas Permisan untuk sementara ditutup.

Sementara pada pukul 10.00 WIB, belasan personel Brimob Polda Jawa Tengah tampak turun dari Kapal Pengayoman IV yang menyeberangkan mereka dari Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan menuju Dermaga Wijayapura.

Belasan personel Brimob tersebut segera naik bus yang telah menunggu di pelataran parkir Dermaga Wijayapura.

Menurut salah seorang anggota Polres Cilacap yang baru bertugas di Nusakambangan, belasan personel Brimob itu meninggalkan Lapas Permisan karena situasi telah kondusif.

"Semula ada satu peleton yang jaga di sana, sekarang tinggal satu regu," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan situasi Lapas Permisan sudah aman dan kondusif.

Menurut dia, sejumlah napi telah dipindahkan dari Lapas Permisan ke Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami telah memeriksa 25 saksi yang melihat kejadian itu, baik dari napi maupun pihak lapas," katanya.

Kerusuhan antarnapi dilaporkan terjadi di Lapas Permisan, Nusakambangan, pada Selasa (7/11) sehingga mengakibatkan seorang napi meninggal dunia dan tiga napi luka-luka.


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024