Logo Header Antaranews Jateng

Data penerima BPNT di Banyumas disinkronkan

Selasa, 16 Januari 2018 16:35 WIB
Image Print
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas Abdullah Muhammad. (Foto: Sumarwoto)
Purwokerto (Antaranews Jateng) - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai melakukan sinkronisasi data calon penerima bantuan pangan nontunai (BPNT), kata Kepala Dinsos PMD Banyumas Abdullah Muhammad.

"Saat ini kami sedang melakukan sinkronisasi data, yakni dengan menyandingkan data penerima rastra (beras sejahtera) dengan data peserta PKH (Program Keluarga Harapan)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan hal itu disebabkan tidak semua penerima rastra menjadi peserta PKH sehingga nantinya mereka akan diminta untuk membuat kartu sebagai salah satu upaya verifikasi.

Sementara bagi peserta PKH, kata dia, tidak diverifikasi ulang karena sudah terdata di Kementerian Sosial.

Berdasarkan data, jumlah penerima rastra di Kabupaten Banyumas sebanyak 136.864 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM), sedangkan peserta PKH sebanyak 61.069 RTSPM.

"Peserta PKH tidak perlu buat kartu lagi karena sudah punya kartu yang bisa digunakan untuk apa saja. Sisanya nanti akan kami sosialisasikan agar bisa membuat kartunya," tegas Abdullah.

Lebih lanjut, dia mengatakan penyaluran BPNT di Kabupaten Banyumas akan dilakukan sekitar Maret-April 2018 atau masuk tahap kedua karena untuk tahap pertama masih bantuan tunai berupa beras dan ditangani oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Banyumas.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan segera menyosialisasikan rencana penyaluran BPNT kepada masyarakat karena yang berhak menerima bantuan tersebut wajib memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

"Penyaluran dana BPNT ke kartu masing-masing penerima akan dilakukan oleh Bank Mandiri. Bahkan, Bank Mandiri pun akan menyiapkan warung yang akan melayani pembelian kebutuhan pokok masyarakat menggunakan kartu BPNT," katanya.


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024