127 biro perjalanan umrah di Solo tak berizin
Solo (Antaranews Jateng) - Kementerian Agama Kota Surakarta mengungkapkan sebanyak 127 biro perjalanan umrah yang memiliki kantor cabang di kota ini tidak memiliki izin dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
"Kami telah mendata biro perjalanan umrah yang berkantor di Solo dan diketahui 127 agen belum memiliki izin dari Kemenag Provinsi Jateng," kata Kepala Seksi Perjalanan Haji dan Umrah, Kemenag Kota Surakarta, Rosyid Ali Safitri, di Solo, Jumat.
Menurut Rosyid Ali Safitri, pihaknya telah menurunkan petugas untuk menyisir biro-biro perjalanan umrah yang berkantor di Solo. Hasilnya, banyak yang belum mengantungi izin.
Kebanyakan dari mereka hanya memiliki izin kantor pusat, sedangkan agen atau kantor cabang di Solo belum berizin.
"Setiap biro perjalanan harus miliki perizinan saat membuka kantor cabang di Kota Solo," kata Rosyid Ali.
Ia mengatakan saat petugas menanyakan perizinkan tersebut, mereka berdalih izin cukup dimilikikantor pusat, sedangkan agen di daerah tidak perlu mengantongi izin.
Oleh karena itu, Kemenag segera akan mengundang para pengola kantor cabang di Solo itu, untuk diberi pengarahan tentang prosedur perizinan yang harus dilengkapi ketika beroperasi di wilayahnya.
"Izin dari Kanwil Kemenag menjadi salah satu kewajiban sehingga jika masih ada yang belum memilikinya, operasional biro perjalanannya dianggap menyalahi aturan," katanya.
Kantor cabang biro perjalanan umrah yang belum mengantongi izin tersebut rata-rata sudah beroperasi lebih dari dua tahun.
Oleh karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memberikan pengarahan kepada pengelola biro jasa agar mereka segera melengkapi persyaratan untuk dapat beroperasi kembali.
"Kami melakukan itu, sebagai langkah antisipasi menyusul maraknya kasus penipuan berkedok biro perjalanan umrah murah, seperti yang baru ditangani oleh Polresta Surakarta Biro Umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour," katanya.
Pihaknya hingga sekarang terus meningkatkan pengawasan sejumlah biro perjalanan umrah sebagai langkah antisipasi, agar kelak tidak ada lagi jemaah yang tertipu.
Pewarta : Achmad Zaenal M
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024