Logo Header Antaranews Jateng

Kantor Pajak dirikan "Tax Center" di Universitas Boyolali

Kamis, 22 Maret 2018 19:19 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II Rida Handanu saat memberikan keterangan pers di Kantor Pajak Solo. (foto:Bambang DM)
Boyolali (Antaranews Jateng) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II mendirikan "tax center" atau pusat pajak di Kampus Universitas Boyolali untuk meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa.

"Terkait dengan perpajakan ini memang kami membidik anak muda terutama para mahasiswa karena suatu saat mereka akan menjadi pekerja atau pengusaha yang artinya menjadi wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu di sela kuliah umum di Boyolali, Kamis.

Oleh karena itu, menurut dia, pengetahuan tentang pajak sejak awal penting bagi para mahasiswa. Ia mengatakan keberadaan pusat pajak tersebut akan menjadi pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan untuk meningkatkan kesadaran, dan kepedulian masyarakat atas hak dan kewajiban perpajakan.

"Ini penting karena kesadaran masyarakat akan perpajakan masih rendah," katanya.

Ia mengatakan untuk kegiatan yang dilakukan di pusat pajak bermacam-macam, di antaranya penelitian, kegiatan seminar, ekspo, dan sosialisasi perpajakan.

"Pusat pajak ini adalah ujung tombak negara, salah satunya sebagai tempat untuk menyosialisasikan bahwa pajak yang dikeluarkan oleh WP bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Menurut dia, pajak merupakan sumber pembiayaan negara paling besar untuk pembangunan, dengan kontribusi mencapai 75 persen di samping pinjaman luar dan dalam negeri, serta penjualan sumber daya alam.

Ia mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak nasional tahun 2010-2016 rata-rata 13,5 persen/tahun.

"Untuk perhitungannya dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi serta effort atau usaha-usaha dari kantor pajak. Oleh karena itu, dengan adanya pusat pajak akan makin banyak warga negara yang sadar pajak sehingga capaiannya makin tinggi," katanya.

Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024