Waspada Modus Penipuan Seleksi Karyawan BPJS Ketenagakerjaan
Sabtu, 5 Mei 2018 11:31 WIB
Modus yang dilakukan para pelaku penipuan biasanya menyatakan bahwa peserta dinyatakan lulus dan diwajibkan untuk membayar sejumlah uang jika ingin melanjutkan ke tahap rekrutmen dan seleksi berikutnya.
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz menegaskan bahwa benar BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan proses seleksi karyawan baru untuk ditempatkan di berbagai posisi penugasan pada unit kerja di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan.
"Proses seleksi kali ini diperuntukkan bagi jalur fresh graduate dalam rangka memenuhi kebutuhan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya akan ditempatkan pada unit kerja diseluruh Indonesia," kata Naufal Mahfudz.
Naufal menegaskan bahwa proses seleksi tidak dikenakan biaya ataupun perjanjian khusus dan BPJS Ketenagakerjaan juga tidak melakukan korespondensi apa pun terkait pelaksanaan rekrutmen kepada peserta, selain melalui pengumuman melalui media resmi proses Rekrutmen dan Seleksi BPJS Ketenagakerjaan di laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Untuk menghindari benturan kepentingan yang bersinggungan langsung maupun tidak langsung, tambah Naufal, BPJS Ketenagakerjaan juga melibatkan konsultan independen yang kredibel dalam proses rekrut dan seleksi.
"Sejak dibuka proses pendaftaran pada akhir Februari 2018, jumlah pelamar mencapai 128.590 kandidat, sehingga calon karyawan yang terpilih nantinya merupakan putra-putri terbaik yang memiliki kompetensi sesuai yang kami butuhkan," terang Naufal.
Pada masing-masing tahapan yang telah dilewati, BPJS Ketenagakerjaan memberi pengumuman melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses langsung dengan menggunakan akun masing-masing peserta rekrutmen dan seleksi calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar pada laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Kami pastikan seluruh proses seleksi ini dilakukan secara fair dan transparan. Bila ditemukan penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, masyarakat dapat langsung melaporkan kepada kami," tutup Naufal Mahfudz.
Pewarta : KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024