Weinstein didakwa kasus pemerkosaan, pengacara akan bela
Kamis, 31 Mei 2018 13:13 WIB
Jakarta (Antaranews Jateng) - Harvey Weinstein didakwa pada Rabu (30/5) untuk kasus pemerkosaan dan tindakan kejahatan seksual.
Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus R. Vance Jr. mengatakan, dakwaan itu membawa Weinstein “selangkah lebih dekat ke pertanggungjawaban” atas dugaan serangan terhadap dua wanita di New York.
Sementara itu, pengacara Weinstein, Benjamin Brafman, mengatakan akan membela sekuat tenaga dakwaan pada kliennya. Dia menyebut tuduhan itu "tidak didukung" dan menegaskan kembali bahwa Weinstein membantah keras tuduhan itu.
Dakwaan mencuat beberapa jam setelah pengacara Weinstein mengatakan produser film itu akan menolak untuk bersaksi di hadapan grand jury karena tidak ada cukup waktu untuk mempersiapkannya dan adanya "tekanan politik".
Baca juga: Harvey Weinstein dibebaskan dengan jaminan 1 juta dolar
Weinstein dijatuhi hukuman pada Jumat karena memperkosa seorang wanita dan melakukan tindakan krimimal yakni memaksa seks oral dari korbannya.
Dia sebenarnya memiliki hak untuk bersaksi dalam tetapi seringkali tidak melakukannya, karena berbagai alasan.
Walau menjamin 1 juta dollar Amerika Serikat, dan mendapat pemantauan elektronik, Weinstein harus kembali ke pengadilan pada 30 Juli 2018.
Di luar dua perempuan yang terlibat dalam kasus ini, lebih dari lusinan perempuan menuduh Weinstein melakukan pelanggaran seksual mulai dari pelecehan sampai penyerangan di berbagai tempat.
Brafman menyebut tuduhan perkosaan itu "tidak masuk akal," dengan mengatakan bahwa penuduh dan Weinstein memiliki hubungan seksual konsensual selama satu dekade yang dimulai sebelum itu dan berlanjut setelah dugaan serangan pada 2013.
Wanita yang belum diketahui identitasnya secara publik, mengatakan kepada investigator bahwa Weinstein mengurungnya di kamar hotel dan memperkosanya.
Sementara itu, mantan aktris Lucia Evans, telah mengumumkan kepada publik bahwa Weinstein yang memaksanya untuk melakukan seks oral di kantornya pada tahun 2004. Demikian seperti dilansir Time.
Jaksa Distrik Manhattan, Cyrus R. Vance Jr. mengatakan, dakwaan itu membawa Weinstein “selangkah lebih dekat ke pertanggungjawaban” atas dugaan serangan terhadap dua wanita di New York.
Sementara itu, pengacara Weinstein, Benjamin Brafman, mengatakan akan membela sekuat tenaga dakwaan pada kliennya. Dia menyebut tuduhan itu "tidak didukung" dan menegaskan kembali bahwa Weinstein membantah keras tuduhan itu.
Dakwaan mencuat beberapa jam setelah pengacara Weinstein mengatakan produser film itu akan menolak untuk bersaksi di hadapan grand jury karena tidak ada cukup waktu untuk mempersiapkannya dan adanya "tekanan politik".
Baca juga: Harvey Weinstein dibebaskan dengan jaminan 1 juta dolar
Weinstein dijatuhi hukuman pada Jumat karena memperkosa seorang wanita dan melakukan tindakan krimimal yakni memaksa seks oral dari korbannya.
Dia sebenarnya memiliki hak untuk bersaksi dalam tetapi seringkali tidak melakukannya, karena berbagai alasan.
Walau menjamin 1 juta dollar Amerika Serikat, dan mendapat pemantauan elektronik, Weinstein harus kembali ke pengadilan pada 30 Juli 2018.
Di luar dua perempuan yang terlibat dalam kasus ini, lebih dari lusinan perempuan menuduh Weinstein melakukan pelanggaran seksual mulai dari pelecehan sampai penyerangan di berbagai tempat.
Brafman menyebut tuduhan perkosaan itu "tidak masuk akal," dengan mengatakan bahwa penuduh dan Weinstein memiliki hubungan seksual konsensual selama satu dekade yang dimulai sebelum itu dan berlanjut setelah dugaan serangan pada 2013.
Wanita yang belum diketahui identitasnya secara publik, mengatakan kepada investigator bahwa Weinstein mengurungnya di kamar hotel dan memperkosanya.
Sementara itu, mantan aktris Lucia Evans, telah mengumumkan kepada publik bahwa Weinstein yang memaksanya untuk melakukan seks oral di kantornya pada tahun 2004. Demikian seperti dilansir Time.
Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024