Bambang: Penguatan kewenangan DPD butuh dorongan masyarakat
Senin, 9 Juli 2018 22:33 WIB
"Bagi saya pribadi, DPD bukan lembaga milik kami. Namun, milik negara, milik masyarakat," katanya di Semarang, Senin, menanggapi perlunya penguatan kewenangan lembaga DPD RI.
Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu usai mendaftar sebagai calon anggota DPD Jateng Periode 2019-2024 di Kantor KPU Jateng.
Bambang mengingatkan masyarakat memiliki peran penting untuk mendorong penguatan kewenangan DPD jika memang menilainya sangat mendesak melihat peran lembaga tersebut sekarang ini.
"Pertanyaannya, apakah masyarakat membutuhkan DPD lebih punya kewenangan agar bisa membantu masyarakat secara lebih kuat atau cukup seperti ini?" kata sosok kelahiran Blora, 30 Januari 1957 itu.
Dari kalangan anggota DPD, kata dia, ibarat pemain sepak bola yang sudah diatur dengan aturan sedemikian rupa, tetapi masyarakat yang lebih bisa mendorong agar peran DPD diperkuat.
"Kami sendiri ibarat pemain bola, tergantung aturannya. Kalau aturannya seperti ini, ya, sudah begini. Akan tetapi, saya sudah berusaha maksimal dengan kewenangan yang terbatas ini," katanya.
Kalangan masyarakat, kata dia, khususnya dari media, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat bisa mendesak agar kewenangan yang dimiliki DPD diperbaiki untuk memperkuat lembaga itu.
"Itu usulan masyarakat, jangan cuma dari kami. Kami tinggal menjalani saja. Dari tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan umum (pemilu) nanti juga bisa dilihat," katanya.
Bambang sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa kewenangan yang dimiliki DPD selama ini memang terbatas karena sampai tidak bisa memutuskan undang-undangan dan anggaran.
Idealnya, kata dia, bagaimana kewenangan DPD diperkuat meski terbatas di bidang otonomi daerah sehingga bisa ikut membuat Undang-undang, ikut memutuskan, dan mengawasi, tidak perlu lewat DPR.
Dicontohkannya, revitalisasi Pasar Johar Semarang yang memerlukan anggaran besar dari pusat, provinsi, dan kota, sehingga bisa ditindaklanjuti secara konkret oleh DPD untuk anggaran pusat.
"Semisal, DPD menyerap aspirasi masyarakat yang ingin membangun Pasar Johar. Selama ini, kami kan hanya bisa menyampaikan saja. Kalau bisa memutuskan anggaran, kan bisa mengatur," ujarnya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024