Logo Header Antaranews Jateng

Bambang bantu mediasi sengketa pemerintah dengan petambak

Jumat, 3 Agustus 2018 20:59 WIB
Image Print
Anggota DPD RI Bambang Sadono. (Foto: ANTARAJATENG.COM/dok. pribadi)
     Semarang (Antaranews Jateng) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah Bambang Sadono membantu memediasi sengketa yang terjadi antara Pemerintah Kota Semarang dan petambak di kawasan Terboyo Kulon.

     Proses mediasi itu berlangsung di Kantor DPD RI Jateng, di Semarang, Jumat, dihadiri Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, dan petambak.

     Bambang Sadono menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Pemkot Semarang dan BBWS Pemali Juana yang mau bertemu dengan petambak untuk berkomunikasi meski proses hukum masih berlangsung di pengadilan.

     Sebagaimana diwartakan, para petambak di kawasan Terboyo Kulon memprotes tindakan pemerintah yang dianggap sewenang-wenang dengan membuang disposal endapan sedimentasi sungai ke lahan tambak.

     Sedimentasi itu berasal dari proyek normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) Semarang yang sedang digarap oleh BBWS Pemali Juana yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

     Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu menginginkan sengketa itu tidak menjadi berkepanjangan dengan mengedepankan komunikasi dan dialog dengan sebaik-baiknya.

     "Proses hukum sedang berlangsung dengan gugatan di PTUN, tetapi ini tidak mengurangi semangat berdialog. Intinya, dari warga penggarap tambak adalah masalah komunikasi, bisa 'diuwongke'," katanya.

     Bambang mengatakan bahwa warga penggarap tambak sudah menyadari bahwa lahan yang mereka garap bukan miliknya dan mereka juga sama-sama mengharapkan proyek normalisasi Sungai BKT bisa berjalan dengan baik.

     "Sekarang ini, saya menunggu mereka untuk berkomunikasi. Kalau ini berlarut-larut bisa menghambat pelaksanaan proyek normalisasi BKT Semarang. Selesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
 
   Wawali Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan apa yang disampaikan Bambang Sadono selaku anggota DPD sebenarnya sudah dilakukan Pemkot Semarang hingga proses hukum yang berjalan di PTUN.

     "Disampaikan Wali Kota, apa yang kami lakukan tinggal mengikuti aturan hukum yang ada. Contohnya, dari temen pengelola tambak ada semacam uang kerohiman, ya, sesuai ketentuan yang ada bagaimana," katanya.

     Yang jelas, Ita, sapaan akrab Hevearita, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan warganya dan sudah melakukan tahapan demi tahapan, seperti sosialisasi, apalagi proyek normalisasi untuk kepentingan orang banyak.

     "Proyek normalisasi Sungai BKT kan untuk kepentingan banyak, masyarakat luas. Diperlukan percepatan karena akhir 2018 harus selesai. Kalau tidak, masyarakat di wilayah timur akan kebanjiran, rob," katanya.

     Sementara itu, perwakilan petambak Terboyo Kulon Teha Edy Djohar mengatakan pertemuan tersebut baru pada tingkat membuka komunikasi sehingga memang belum menghasilkan keputusan apa-apa.

     "Saya membuka diri pada siapapun, saya mendukung program pemerintah. Orang-orang ini berpuluh tahun membangun dan menggarap tambak di situ, kami membuka hati untuk mengajak berdialog," katanya.

     Diakuinya, selama ini belum pernah para petambak diajak bicara mengenai pelaksanaan proyek tersebut sampai kemudian endapan sedimentasi Sungai BKT tiba-tiba dibuang di lahan tambah yang masih produktif.

     "Ya, setidaknya ada dialog, memanusiakan manusia. Ini tadi baru tingkat pertama, baru membuka dialog. Saya khawatir Pak Wali (Wali kota, red.) tidak ngerti, tetapi mendapatkan laporan keliru," kata Teha.
 

Pewarta :
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024