Terboyo ditutup, perlu subterminal akomodasi wilayah timur
Jumat, 7 September 2018 08:07 WIB
"Terminal yang disiapkan sebagai pengganti (Terminal Terboyo, red.) kan dua, yakni pertama Terminal Mangkang untuk bus antarprovinsi (AKAP)," kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Joko Santoso di Semarang, Jumat.
Terminal Terboyo Semarang resmi ditutup untuk aktivitas transportasi umum dan transit bus mulai 1 September 2018 karena proyek pembangunan terminal penumpang tersebut menjadi terminal barang segera dimulai.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Terminal Penggaron yang merupakan terminal tipe B disiapkan untuk transit bus dalam provinsi (AKDP), tetapi keberadaannya belum mencakup jurusan Demak, Kudus, dan sekitarnya.
Terminal Penggaron berada di perbatasan timur Kota Semarang yang menuju wilayah Grobogan, sementara Terminal Terboyo yang sama-sama berada di timur pesisir mengarah ke jurusan Demak, Jepara, dan Kudus.
Artinya, Joko mengatakan keberadaan Terminal Terboyo bagi masyarakat untuk mengakses angkutan umum dari atau menuju wilayah pesisir timur Semarang belum tergantikan sepenuhnya oleh Terminal Penggaron.?
"Tidak mungkin orang Kudus, Demak, lari ke Terminal Penggaron. Makanya, harus ada subterminal yang sementara sifatnya yang bisa jadi tempat naik turun penumpang dari maupun keluar sisi timur pesisir Semarang," katanya.
Menurut dia, Dinas Perhubungan Kota Semarang harus segera memberikan kepastian dan utamanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengalihan transit bus pascapenutupan Terminal Terboyo.
"Informasinya harus jelas. Kalau orang mau menggunakan transportasi antardaerah di mana, antarprovinsi di mana, antarkota mana. Dishub harus segera sosialisasi dengan ditutupnya Terminal Terboyo," katanya.
Dimungkinkan, kata Joko, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan paham jika mau menggunakan moda bus untuk bepergian ke luar kota harus memulai dari mana setelah Terminal Terboyo ditutup.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Semarang Kusnandir mengatakan bus AKDP merupakan kewenangan pemerintah provinsi sehingga tetap harus masuk ke Terminal Penggaron yang dikelola provinsi.
"Terkait permintaan bus arah Jepara masih diperbolehkan masuk Terminal Terboyo, kami tidak bisa memberikan jawaban. Bus AKDP kewenangan provinsi sehingga harus masuk Terminal Penggaron," katanya.
Namun, kata dia, Dishub Semarang akan segera berkoordinasi dengan Dishub Jateng untuk mencari solusi terbaik, sebab tentunya bus-bus lain akan menuntut hal sama jika salah satu bus diperbolehkan masuk Terminal Terboyo.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024