MAJT perlu Rp9,7 miliar untuk lunasi pembelian lahan Mahad Tahfiz Alquran
Minggu, 7 Oktober 2018 14:26 WIB
Kesulitan yang dihadapi DPP MAJT, menurut Ketua DPP MAJT sekaligus Ketua Panitia Lelang Wakaf Tanah Mahad, Prof. Noor Achmad didampingi Wakil Ketua KH Hanief Ismail Lc dan Sekretaris K.H. Muhyiddin M.Ag , Minggu, terbentur pada kemampuan membebaskan lahan seluas 11.150 meter persegi akibat keterbatasan dana.
Tanah tersebut belum bisa dilunasi karena baru dicicil Rp3 miliar sesuai kemampuan MAJT, padahal total dana yang harus dikeluarkan Rp12,7 miliar.
“Kepada pemilik tanah, disaksikan notaris, kami meminta penangguhan pelunasan selama satu tahun dan disetujui,” katanya.
Untuk menutup kekurangan pelunasan tersebut hingga setahun ke depan, DPP MAJT akan memaksimalkan lewat kotak infak setiap Jumatan sekaligus membuka lelang wakaf tanah untuk keperluan tersebut dengan harga Rp1.100.000 per meter persegi.
Lahan untuk gedung pendidikan berlokasi tepat di sebelah utara MAJT. Mahad tersebut diharapkan mulai operasional pada 2020.
Menurut dia, pendirian mahad itu strategis karena selain untuk mencetak penghapal Alquran, para santri juga digembeleng dengan ilmu tafsir Alquran.
“Lulusan mahad ini diharapkan memiliki reputasi tinggi dalam menjalankan siar Islam sekaligus dipersiapkan untuk menjadi imam di masjid-masjid agung di Tanah Air, khususnya di Jawa Tengah,” tegasnya.
Menurut dia, agar lulusannya berkualitas maka mahad yang akan dikelola membatasi jumlah calon santri.
Setiap tahun hanya akan menerima 70 santri dengan rincian setiap kabupaten/kota di Jateng dijatah dua lulusan SLTA.
Desainnya, katanya, pembiayaan para santri akan didukung Baznas kabupaten/kota, masing-masing menanggung dua santri. Hal ini sebagai bentuk kerja sama antara DPP MAJT dengan Baznas daerah. Meliputi biaya pendidikan dan biaya hidup selama menyantri.
Menyangkut gedung untuk mahad, Noor Ahmad menyatakan akan memperjuangkan lewat program rumah susun mahasiswa yang akan diusulkan lewat APBN 2019 sehingga diharapkan pada 2020, rusunawa sudah dapat ditempati.
DPP MAJT berharap banyak muslim terpanggil dengan tawaran ini. Seluruh dana hasil lelang untuk kepentingan pelunasan pembebasan tanah tersebut.
Bagi yang terpanggil untuk lelang wakaf ini dapat mengirim dana sesuai luasan tanah yang akan diwakafkan ke rekening Bank Jateng Syariah nomor 5033005854 atas nama MAJT.
Atau ke Sekretariat MAJT di Jalan Gajah Raya, Semarang dengan Nomor telepon 024 6725412/ 082134970000.
Pewarta : Zaenal
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024